Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
  • Plt Gubri Minta Warga Utamakan Keselamatan saat Bepergian di Libur Akhir Tahun   ●   
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB


MERANGIN – Bejat, itulah kata yang pantas diucapkan untuk pria berinisial M (38), warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Ia telah mencabuli anak kandungnya, berinisial NR (15) sebanyak empat kali.

Kejadian berawal saat pelaku baru pulang dari usai menambang lahan emas ilegal, dan mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak.

Lantaran berahinya tidak terpenuhi, pelaku keluar rumah dan berpesta minuman keras hingga mabuk bersama teman-temannya.

Setelah berpesta, pelaku pulang dan langsung masuk ke kamar anaknya. Mulanya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur, namun M mulai meraba punggung dan payudara korban.

Pelaku pun mencoba untuk memegang kemaluan korban, namun korban berontak dan membuat pelaku pergi keluar dari kamar korban.

Kejadian serupa kembali dilakukan oleh M. Kali ini ia masuk kamar korban dan langsung membuka celana dalam korban. Pelaku juga berusaha memegang kemaluan korban.

Namun aksi pelaku tak berlangsung lama, karena NR terbangun dari tidurnya. Merasa aksinya diketahui, pelaku kembali keluar dari dalam kamar.

Seminggu kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya. M mencabuli anak kandungnya di di ruang tamu rumahnya. Korban yang risih, kemudian berontak dan pergi ke kamar mandi. Namun langkah NR diikuti pula oleh M. NR akhirnya pergi ke kamar istri pelaku untuk menyelamatkan diri. Namun karena istri pelaku sedang tertidur, korban tak berani menceritakan kejadian tersebut.

Perbuatan amoral ayah ke anaknya kembali dilakukan M. Ini terjadi saat pelaku yang masih terpengaruh minuman alkohol, berupaya untuk menyetubuhi anaknya yang saat itu tertidur lelap. Namun korban kembali melawan.

Aksi pelaku terungkap karena korban ibunya telah mencuri uang. Tak tahan dengan tudingan itu, korban menceritakan perilaku ayah kandungnya.

Istri pelaku akhirnya meminta pertolongan kepada pihak keluarganya untuk mengamankan suaminya.

“Pelaku mulanya diamankan pihak keluarga dari istrinya, dan selanjutnya diserahkan ke kami, setelah di interograsi, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tabir Ipda Rezi, Kamis (6/12/2018).

Pelaku mengaku tega mencabuli anak kandungnya karena selalu ditolak istri ketika ingin berhubungan badan.

“Jika dari cerita pelaku, dirinya tega berbuat tersebut dikarenakan kesal terhadap istrinya yang tak mau melayani nafsunya, namun itu keterangan dari pelaku, jika keterangan dari korban sangat berbeda, di mana kejadian tersebut sudah berulang-ulang dilakukan ayahnya saat kondisi ayahnya dalam keadaan mabuk,” tutupnya. (ozc)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top