Minggu, 1 November 2026

Breaking News

  • PT SSS Diduga Langgar Prosedur Proyek Pertamina Dumai, Dari BBM, Material hingga Tenaga Kerja   ●   
  • Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM   ●   
  • Untung Tak Bisa Instan, Investasi Butuh Waktu, Strategi, dan Kesabaran   ●   
  • Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan   ●   
  • 6 Manfaat Buah Pepaya bagi Kesehatan, dari Pencernaan hingga Jantung   ●   
PT SSS Diduga Langgar Prosedur Proyek Pertamina Dumai, Dari BBM, Material hingga Tenaga Kerja
Minggu 01 November 2026, 12:24 WIB

Dumai (Nadariau.com) – Pelaksanaan proyek pembangunan pipa air bersih di lingkungan Pertamina Dumai menjadi sorotan. Subkontraktor proyek, PT Surya Sakti Sukses (PT SSS), diduga melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai prosedur, dugaan penggunaan BBM bersubsidi, hingga persoalan material dan ketenagakerjaan.

 

Sejumlah informasi yang beredar di ruang publik menyebutkan, aktivitas PT SSS diduga tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan keselamatan dan prosedur yang berlaku di kawasan operasional Pertamina.

 

Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan pengangkutan solar menggunakan jeriken plastik. BBM tersebut disebut-sebut dibawa menggunakan mobil pribadi perusahaan berwarna putih, bukan kendaraan pengangkut BBM yang memenuhi standar keselamatan.

 

Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan terkait aspek keselamatan, terutama mengenai potensi kebocoran dan risiko kebakaran. Terlebih, aktivitas itu disebut berlangsung di kawasan yang memiliki standar keselamatan dan pengamanan ketat.

 

Tak hanya soal metode pengangkutan, sumber yang enggan disebutkan namanya juga menduga solar yang digunakan bukan BBM industri, melainkan BBM bersubsidi yang diperoleh secara eceran dari penjual di pinggir jalan.

 

Jika dugaan tersebut benar, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek komersial berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerugian negara. Namun, jenis BBM yang digunakan serta legalitas pengadaannya masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak terkait.

 

Diduga Sempat Ditolak Masuk Kawasan Pertamina

 

Persoalan lainnya berkaitan dengan sistem pengamanan kawasan Perumahan Pertamina Bukit Datuk.

 

Menurut sumber tersebut, kendaraan yang diduga mengangkut BBM pernah ditolak masuk oleh petugas di gerbang pengamanan karena dokumen yang dibawa dinilai tidak lengkap.

 

Penolakan itu disebut sempat memicu perdebatan di pos penjagaan. Namun, kendaraan tersebut akhirnya dikabarkan tetap diperbolehkan masuk setelah adanya campur tangan pihak ketiga.

 

Sumber itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat negara dalam proses tersebut. Meski demikian, identitas pihak yang dimaksud, bentuk intervensi, serta kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.

 

Apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur pengamanan, hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat kawasan operasional Pertamina memiliki standar keamanan dan keselamatan yang harus dipatuhi setiap pihak.

 

Material Proyek hingga Tenaga Kerja Ikut Dipersoalkan

 

Selain persoalan BBM dan pengamanan, kualitas serta legalitas material proyek juga menjadi sorotan.

 

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah material yang digunakan dalam proyek diduga tidak dilengkapi sertifikat maupun tanda identifikasi pabrikan yang memadai.

 

Bahkan, muncul dugaan adanya penandaan ulang terhadap material agar terlihat seperti produk asli. Dugaan ini perlu ditelusuri melalui pemeriksaan fisik, dokumen pengadaan, sertifikat mutu, serta verifikasi dari pihak yang berwenang.

 

Jika benar terjadi pemalsuan identitas atau dokumen material, persoalan tersebut berpotensi berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan keselamatan infrastruktur.

 

Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pekerja lokal yang kemudian digantikan tenaga kerja dari luar daerah.

 

Pergantian tenaga kerja tersebut dipertanyakan karena diduga tidak disertai pelaporan kepada instansi terkait. Meski demikian, status hubungan kerja, alasan pergantian pekerja, serta pemenuhan kewajiban administrasi ketenagakerjaan masih memerlukan klarifikasi.

 

Sistem pencatatan keluar-masuk barang juga menjadi perhatian. Aktivitas pengangkutan material yang disebut menggunakan kendaraan pribadi dinilai berpotensi menyulitkan proses penelusuran apabila tidak didukung sistem administrasi dan pencatatan yang transparan.

 

Pertamina Diminta Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

 

Berbagai dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya dalam aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).

 

Sebagai pihak yang memiliki standar keselamatan dan pengamanan ketat, Pertamina diharapkan dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas subkontraktor yang bekerja di lingkungan operasionalnya.

 

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup legalitas pengadaan dan pengangkutan BBM, kelengkapan dokumen kendaraan, standar keselamatan, keaslian serta sertifikasi material, administrasi tenaga kerja, hingga sistem pencatatan keluar-masuk barang.

 

Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan, termasuk kemungkinan penghentian pekerjaan, evaluasi kontrak, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi tindak pidana.

 

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dari PT SSS maupun Pertamina sangat diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak tertentu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari PT SSS maupun Pertamina Dumai terkait persoalan yang mencuat.

 

Redaksi Nadariau.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada PT Surya Sakti Sukses, Pertamina, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Laporan Kabiro Dumai : Syaiful Amri 




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top