Sabtu, 24 Oktober 2026

Breaking News

  • Gelper di Belakang Hotel Wisata Dumai Diduga Langgar Jam Operasional, Kasatpol PP Bungkam   ●   
  • Program Jumat Keliling di Masjid Silaturahim, Kapolres Rohul Ajak Jemaah Jauhi Narkoba dan Judi Online   ●   
  • Defile 1.460 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Resmi Dibuka   ●   
  • Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama   ●   
  • Resahkan Warga, Gelper di Belakang Hotel Wisata Dumai Diduga Beroperasi hingga Pukul 04.30 WIB   ●   
Resahkan Warga, Gelper di Belakang Hotel Wisata Dumai Diduga Beroperasi hingga Pukul 04.30 WIB
Jumat 23 Oktober 2026, 15:57 WIB

DUMAI – Aktivitas gelanggang permainan (gelper) yang berada di belakang Hotel Wisata, Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, dikeluhkan warga. Pasalnya, tempat permainan tersebut disebut-sebut beroperasi hingga dini hari, bahkan sekitar pukul 04.30 WIB.

 

Berdasarkan keterangan seorang warga yang mengaku sebagai pemain di lokasi tersebut, aktivitas gelper itu telah berlangsung sekitar lima bulan. Setiap harinya, kegiatan permainan disebut masih berjalan hingga menjelang pagi.

 

Narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu juga menyebut usaha gelper tersebut milik seseorang bernama Asiong

 

Jam operasional yang disebut berlangsung hingga dini hari memunculkan pertanyaan mengenai legalitas usaha, ketentuan jam operasional, serta mekanisme permainan yang diterapkan di lokasi tersebut.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Dumai bersama instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan yang berlaku.

 

Selain memeriksa legalitas usaha, aparat terkait juga diharapkan menelusuri mekanisme permainan yang berlangsung, termasuk memastikan tidak adanya praktik perjudian apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum.

 

Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, termasuk penghentian kegiatan apabila telah memenuhi dasar hukum untuk dilakukan penindakan.

 

Masyarakat berharap pengawasan terhadap tempat hiburan dan gelanggang permainan di Kota Dumai dapat ditingkatkan demi menjaga ketertiban serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan jam operasional tersebut maupun legalitas usaha yang dimaksud.

Laporan Kabiro Dumai, Syaiful Amri

 

 




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top