DUMAI – Aktivitas gelanggang permainan (gelper) yang berada di belakang Hotel Wisata, Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, dikeluhkan warga. Pasalnya, tempat permainan tersebut disebut-sebut beroperasi hingga dini hari, bahkan sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan keterangan seorang warga yang mengaku sebagai pemain di lokasi tersebut, aktivitas gelper itu telah berlangsung sekitar lima bulan. Setiap harinya, kegiatan permainan disebut masih berjalan hingga menjelang pagi.
Narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu juga menyebut usaha gelper tersebut milik seseorang bernama Asiong
Jam operasional yang disebut berlangsung hingga dini hari memunculkan pertanyaan mengenai legalitas usaha, ketentuan jam operasional, serta mekanisme permainan yang diterapkan di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Dumai bersama instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Selain memeriksa legalitas usaha, aparat terkait juga diharapkan menelusuri mekanisme permainan yang berlangsung, termasuk memastikan tidak adanya praktik perjudian apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, termasuk penghentian kegiatan apabila telah memenuhi dasar hukum untuk dilakukan penindakan.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap tempat hiburan dan gelanggang permainan di Kota Dumai dapat ditingkatkan demi menjaga ketertiban serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan jam operasional tersebut maupun legalitas usaha yang dimaksud.
Laporan Kabiro Dumai, Syaiful Amri
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Hukrim |



01
02
03
04
05
