MUNCUL anggapan bahwa ibadah haji dan umrah hanya menghabiskan uang dan termasuk pemborosan. Namun, dalam perspektif Islam, ibadah ini memiliki kedudukan, tujuan, dan hikmah yang tidak semata-mata diukur dari besarnya biaya yang dikeluarkan.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami untuk melihat ibadah haji dan umrah secara lebih utuh.
1. Ibadah Haji Diwajibkan bagi Mereka yang Mampu
Islam tidak mewajibkan ibadah haji kepada setiap orang tanpa mempertimbangkan kemampuannya. Kewajiban haji berlaku bagi Muslim yang memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan, termasuk kemampuan finansial dan fisik serta kemampuan menempuh perjalanan.
Dengan demikian, kewajiban haji tidak dimaksudkan untuk memaksakan seseorang mengeluarkan harta di luar kemampuannya.
Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Ayat ini menegaskan bahwa kemampuan merupakan salah satu syarat penting dalam kewajiban haji. Karena itu, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi keuangan dan tanggung jawab seseorang terhadap dirinya serta keluarga yang menjadi tanggungannya.
2. Haji dan Umrah Merupakan Ibadah yang Memiliki Hikmah
Bagi umat Islam, menjalankan perintah Allah merupakan bagian dari ketaatan kepada-Nya. Ibadah dalam Islam juga mengandung berbagai hikmah dan kemaslahatan bagi manusia, meskipun tidak semuanya dapat dipahami secara menyeluruh oleh akal.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam salah satu risalahnya bahwa syariat dibangun di atas prinsip mendatangkan kemaslahatan dan mencegah keburukan.
Dalam memahami ibadah, seseorang tidak semestinya hanya melihat pengeluaran materi. Ada pula dimensi keimanan, pembelajaran, kedisiplinan, dan penghambaan kepada Allah yang menjadi bagian dari tujuan ibadah tersebut.
Namun, keyakinan terhadap hikmah ibadah juga tidak berarti bahwa seseorang harus mengabaikan pertimbangan keuangan. Islam mengajarkan ketaatan sekaligus tanggung jawab dalam mengelola harta.
3. Haji dan Umrah Memiliki Keutamaan Terkait Rezeki dan Pengampunan Dosa
Haji dan umrah memiliki keutamaan sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda:
“Ikutkanlah haji dengan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran pada besi, emas, dan perak. Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur selain surga.” (HR. At-Tirmidzi no. 810).
Syaikh Abul ‘Ula Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa makna dihilangkannya kefakiran dapat dipahami dalam dua dimensi, yakni kecukupan secara materi dan kekayaan hati.
Kekayaan hati berkaitan dengan sifat qana’ah, yaitu merasa cukup dan bersyukur atas rezeki yang Allah berikan. Seseorang yang memiliki sifat qana’ah tidak selalu mengukur kebahagiaan berdasarkan banyaknya harta atau membandingkan kehidupannya dengan orang lain.
Meski demikian, hadis tersebut tidak sepatutnya dipahami sebagai jaminan bahwa setiap orang yang berhaji atau berumrah pasti menjadi kaya secara materi. Keutamaan ibadah perlu dipahami sesuai penjelasan para ulama dan tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan perencanaan keuangan.
4. Ibadah Dapat Menjadi Jalan Menuju Ketenangan Batin
Ibadah juga memiliki dimensi spiritual yang penting bagi kehidupan seorang Muslim. Berdoa, berzikir, dan mendekatkan diri kepada Allah dapat menjadi sumber ketenangan batin bagi orang yang beriman.
Allah Ta’ala berfirman:
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28).
Bagi umat Islam, beribadah di Tanah Suci, mengunjungi Ka’bah, serta berada di Makkah dan Madinah merupakan pengalaman spiritual yang memiliki makna mendalam.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang mengeluarkan biaya untuk berbagai kebutuhan, termasuk perjalanan dan rekreasi. Karena itu, pengeluaran untuk ibadah juga perlu dipahami berdasarkan tujuan dan nilai yang ingin dicapai oleh orang yang menjalankannya.
Namun, keputusan untuk berhaji atau berumrah tetap harus mempertimbangkan kemampuan finansial, kebutuhan pokok, dan tanggung jawab terhadap keluarga. Ibadah seharusnya dijalankan dengan kesiapan, bukan dengan memaksakan diri hingga menimbulkan kesulitan keuangan.
Haji dan umrah tidak tepat dinilai hanya dari jumlah uang yang dikeluarkan. Bagi umat Islam, keduanya merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual, keutamaan, dan hikmah tersendiri.
Di sisi lain, kemampuan finansial tetap menjadi pertimbangan penting. Dengan memahami ajaran agama sekaligus mengelola harta secara bertanggung jawab, seorang Muslim dapat mempersiapkan ibadah dengan lebih bijaksana.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah pemahaman kita tentang kedudukan ibadah haji dan umrah dalam Islam. (muslim)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Gaya Hidup |



01
02
03
04
05
