Rabu, 21 Oktober 2026

Breaking News

  • Razia Sarang Narkoba Panger, Polda Riau Hancurkan Gubuk Transaksi Sabu   ●   
  • Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport   ●   
  • Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak: Jabatan Adalah Amanah untuk Mengabdi, Bukan Mencari Kenyamanan   ●   
  • Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback di Pekanbaru Jadi Rp2,369 Juta per Gram   ●   
  • Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri   ●   
Razia Sarang Narkoba Panger, Polda Riau Hancurkan Gubuk Transaksi Sabu
Rabu 21 Oktober 2026, 20:40 WIB

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026) siang. 

Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika serta mengamankan dua pria yang diduga menggunakan sabu.

Razia ini merupakan bagian dari upaya aparat gabungan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat yang selama ini menjadi perhatian penegak hukum.

Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel Polda Riau, BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.

Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan kereng. Bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba itu kemudian dihancurkan.

Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria mengatakan, razia tersebut merupakan langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

“Pada hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat,” kata Kompol Bagus.

Ia menjelaskan, operasi melibatkan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Brimob Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

“Di daerah ini kita menyasar dua wilayah, yakni Gang Assalam serta Gang Abadi,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai yang berkaitan dengan dua pria tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria yang diamankan dinyatakan positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang digunakan keduanya, termasuk menelusuri dari mana mereka memperoleh barang haram tersebut.

Kompol Bagus mengatakan, kedua pria itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.

“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” jelasnya.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat gabungan untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat. Penindakan dilakukan tidak hanya dengan mengamankan orang yang diduga terlibat, tetapi juga menertibkan lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba.

Polda Riau berharap langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika bagi masyarakat.(sony) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top