PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika serta mengamankan dua pria yang diduga menggunakan sabu.
Razia ini merupakan bagian dari upaya aparat gabungan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat yang selama ini menjadi perhatian penegak hukum.
Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel Polda Riau, BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.
Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan kereng. Bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba itu kemudian dihancurkan.
Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria mengatakan, razia tersebut merupakan langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
“Pada hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat,” kata Kompol Bagus.
Ia menjelaskan, operasi melibatkan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Brimob Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.
“Di daerah ini kita menyasar dua wilayah, yakni Gang Assalam serta Gang Abadi,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai yang berkaitan dengan dua pria tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria yang diamankan dinyatakan positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang digunakan keduanya, termasuk menelusuri dari mana mereka memperoleh barang haram tersebut.
Kompol Bagus mengatakan, kedua pria itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.
“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” jelasnya.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat gabungan untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat. Penindakan dilakukan tidak hanya dengan mengamankan orang yang diduga terlibat, tetapi juga menertibkan lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba.
Polda Riau berharap langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika bagi masyarakat.(sony)
| Editor | : | Sony |
| Kategori | : | Hukrim |



01
02
03
04
05
