Menteri ATR/BPN memberikan keterangan kepada awak media dalam dokumentasi pemberitaan terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterkaitan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, empat di antaranya disebut sebagai orang yang memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tidak hanya menelusuri aliran uang, tetapi juga mendalami alur perintah yang diterima para tersangka.
Hingga Kamis (17/9), KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Lembaga antirasuah menyatakan kemungkinan pemanggilan akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.
KPK juga menyatakan pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi diharapkan kooperatif untuk membantu proses penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita barang bukti uang tunai dan valuta asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Nasional |



01
02
03
04
05
