Jumat, 11 September 2026

Breaking News

  • JALUR Polda Riau Hadir di Sungai Siak Pekanbaru, Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis   ●   
  • Berbagi di Jumat Berkah, Kapolsek Binawidya Bagikan Nasi Kotak untuk Ojol dan Warga   ●   
  • Tak Hanya Perintahkan Pasukan, Dansat Brimob Turun Langsung Jinakkan Karhutla dengan X-Fire   ●   
  • Bukan Habitat Aslinya, Lima Bayi Orangutan Ditemukan di Hutan India   ●   
  • Tubuh Sering Lemas? Ahli Gizi Jepang Bagikan 6 Pilihan Makanan Bergizi   ●   
Bukan Habitat Aslinya, Lima Bayi Orangutan Ditemukan di Hutan India
Jumat 11 September 2026, 09:19 WIB
Orangutan.

JAKARTA - Penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Odisha, India, memunculkan dugaan adanya perdagangan ilegal satwa liar lintas negara. Keberadaan satwa tersebut menjadi perhatian karena orangutan bukan merupakan satwa asli India dan habitat alaminya berada di Indonesia serta Malaysia.

Lima bayi orangutan itu ditemukan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha. Lokasi penemuan yang berada ribuan kilometer dari habitat alami orangutan semakin menguatkan dugaan bahwa satwa dilindungi tersebut telah dipindahkan melalui jalur ilegal.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ristianto Pribadi mengatakan pemerintah Indonesia telah menerima informasi mengenai penemuan lima bayi orangutan tersebut.

Berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa tersebut diduga berasal dari Pulau Sumatera. Namun, identifikasi tersebut belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pemeriksaan ilmiah lebih lanjut.

“Dari pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa tersebut diduga merupakan orangutan yang berasal dari Pulau Sumatera. Namun demikian, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang,” kata Ristianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Ristianto menjelaskan, lima bayi orangutan tersebut ditemukan oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa (8/9/2026).

Satwa itu ditemukan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, yang berada tidak jauh dari perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.

Berdasarkan informasi awal, kelima bayi orangutan tersebut diperkirakan berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun. Saat ditemukan, kondisinya dilaporkan dalam keadaan sehat.

Seluruhnya kemudian ditempatkan di Nandankanan Zoological Park di Bhubaneswar, India, untuk menjalani perawatan.

Penemuan tersebut menjadi perhatian karena orangutan tidak memiliki populasi alami di India. Habitat alami satwa tersebut hanya berada di Indonesia dan Malaysia, dengan populasi orangutan Indonesia berada di Sumatera dan Kalimantan.

Karena itu, keberadaan lima bayi orangutan di kawasan hutan Odisha sulit dilepaskan dari dugaan adanya perdagangan atau penyelundupan satwa liar lintas negara.

Perdagangan komersial orangutan dilarang berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Larangan tersebut berlaku karena orangutan merupakan satwa dilindungi yang populasinya menghadapi berbagai ancaman terhadap kelestariannya.

Kasus penemuan lima bayi orangutan di India ini juga menunjukkan potensi pergerakan satwa dilindungi lintas negara melalui jalur ilegal.

Bayi orangutan kerap menjadi sasaran perdagangan satwa liar karena dinilai lebih mudah dipindahkan, diperjualbelikan, maupun dipelihara secara ilegal.

Pemerintah Indonesia kini mengupayakan proses pemulangan atau repatriasi kelima bayi orangutan tersebut.

Kementerian Kehutanan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pertanian.

“Kementerian Kehutanan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi,” ujar Ristianto.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan dan pemulangan lima bayi orangutan berjalan sesuai ketentuan hukum nasional maupun mekanisme internasional.

Pemeriksaan DNA selanjutnya akan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan jenis serta asal-usul genetik kelima satwa tersebut sebelum proses repatriasi dilakukan.(inilah)




Editor : Tim
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 09 September 2026
Musyran VI Pramuka Bukit Batu, Edi Sakura Dorong Kepemimpinan yang Solid dan Bersinergi

Rabu 09 September 2026
Mulai Kehilangan Semangat? Ini Sejumlah Cara Sederhana Mengatasi Burnout

Senin 07 September 2026
Ikan atau Kucing, Apa yang Pertama Kamu Lihat? Begini Gambaran Sifatnya

Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top