Ilustrasi PJJPEKANBARU-Belajar dalam jaringan (daring) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Kota Pekanbaru diperpanjang hingga Rabu, 9 September 2026. Sebelumnya PJJ dilaksanakan Senin-Selasa/07-08 Septemner 2026. Perpanjangan ini berlaku untuk seluruh sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, perpanjangan PJJ satu hari ke depan diatur melalui Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Perpanjangan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Kemudian juga memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Selasa, 08 September 2026 kualitas udara terpantau pada kategori Tidak Sehat," ungkap Jamal, Selasa (8/9/2026) sore.
Disampaikannya, terdapat 3 poin dalam SE Nomor : B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru tersebut.
Pertama, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh(PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama 1 (satu) hari
(Rabu) tanggal 9 September 2026.
Kedua, kepada sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan mKementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran,
dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Ketiga, apabila kondisi udara membaik pada hari Kamis, 10 September 2026 , seluruh murid dapat kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah dan melaksanakan aktivitas diluar ruangan.
"Kita harapkan semua pihak terkait dapat memperhatikan dan melaksanakan seluruh poin dalam SE tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru," tutup Jamal.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, mulai Senin (7/9) dan Selasa (8/9).
“Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” kata Agung usai rapat evaluasi, Ahad (6/9) malam.
Agung menjelaskan, keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. Pemko Pekanbaru telah memantau perkembangan kualitas udara secara berkala dalam dua hingga tiga hari terakhir, baik melalui data BMKG maupun pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan laporan BMKG, konsentrasi PM2,5 pada pukul 19.00 WIB tercatat 199,23 µg/m³. Kondisi tersebut menjadi perhatian dan salah satu dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan, terutama terhadap kelompok rentan.
“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kita ambil,” jelas Agung.
Dalam rapat tersebut, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama Dinas Kesehatan juga memberikan pertimbangan mengenai dampak kualitas udara terhadap kesehatan. Berdasarkan laporan pelayanan kesehatan, terdapat peningkatan kasus ISPA, termasuk pada anak-anak.
Hal tersebut menjadi perhatian karena anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta merupakan kelompok yang lebih rentan terhadap paparan udara yang tidak sehat.
“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” tegas Agung.
Pekanbaru Nihil Titik Api
Agung juga menegaskan bahwa berdasarkan pemantauan saat ini, tidak terdapat titik api di wilayah Kota Pekanbaru.
Meski demikian, kondisi asap dan kualitas udara dapat berubah-ubah, salah satunya dipengaruhi arah dan pergerakan angin. Karena itu, Pemko bersama BMKG dan DLH akan terus melakukan pemantauan secara berkala.
“Alhamdulillah, Pekanbaru sendiri zero titik api. Tetapi kondisi asap bisa berubah mengikuti arah angin. Karena itu kita tidak ingin berspekulasi. Pegangan kita tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui,” ujarnya.
Agung menegaskan penerapan PJJ tidak berarti aktivitas masyarakat dihentikan. Kegiatan ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, Pemko Pekanbaru akan membagikan masker di pasar, terminal, halte, dan di setiap persimpangan jalan.(mcr/*)
| Editor | : | jr |
| Kategori | : | Pendidikan |



01
02
03
04
05
