Komisi III Saat ke PT Riau Petroleum Rokan.BENGKALIS - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen yang dinilai memiliki potensi strategis dalam mendukung pendapatan daerah.
Hal itu dibahas DPRD Bengkalis bersama PT Riau Petroleum Rokan dalam pertemuan di ruang rapat perusahaan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 377, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno serta sejumlah anggota Komisi III. Rombongan DPRD diterima Manager PT Riau Petroleum Rokan Genta Gamariy Titando bersama bagian keuangan Tita Yulandi dan Sekretaris Yuke Thalia Sandra.
Pembahasan mencakup mekanisme pengelolaan PI 10 persen, kondisi keuangan perusahaan, penerimaan dan pemanfaatan hasil PI, hingga kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus untuk memperoleh informasi langsung mengenai pengelolaan PI.
“Kami ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai pengelolaan PI 10 persen, khususnya terkait mekanisme keuangan dan manfaatnya bagi daerah. Informasi ini penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Misno.
Menurutnya, kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan PI diperlukan, terutama di tengah kondisi penerimaan daerah yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami ingin mendapatkan pencerahan secara menyeluruh. APBD daerah semakin mengecil dan kami berharap potensi dari PI ini dapat menjadi salah satu tumpuan PAD yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi menegaskan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PI 10 persen.
Ia menilai sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu aset strategis yang perlu dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“PI 10 persen merupakan potensi yang sangat strategis. Oleh karena itu, kami ingin memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengelolaannya serta kontribusinya terhadap daerah,” kata Sanusi.
Sementara itu, Manager PT Riau Petroleum Rokan Genta Gamariy Titando menjelaskan sejumlah aspek terkait pengelolaan PI, termasuk administrasi dan kondisi keuangan perusahaan.
Menurut Genta, PT Riau Petroleum Rokan beroperasi berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Wilayah kerja perusahaan mencakup Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Kampar, dan Rokan Hulu.
Struktur kepemilikan saham perusahaan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau serta BUMD dari sejumlah kabupaten di wilayah tersebut.
“Kinerja keuangan sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia,” jelas Genta.
Ia juga menjelaskan bahwa pencatatan penerimaan di masing-masing pemerintah daerah tidak selalu sama karena terdapat perbedaan siklus tahun buku.
Selain itu, pembahasan turut menyinggung kewajiban pembayaran pajak sebelum dana disalurkan serta mekanisme pemulihan biaya operasional atau cost recovery yang dapat berubah sesuai periode dan kondisi kegiatan usaha.
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Adihan mengatakan, pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
“Harapan kami, terdapat pemahaman yang jelas sehingga dapat menjadi landasan bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Pengelolaan sumber pendapatan daerah harus dilakukan secara optimal dan transparan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sahat Marganda Tobing menambahkan, investasi daerah harus memberikan manfaat yang dapat diukur, termasuk melalui kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta perhitungan dividen untuk masing-masing daerah disampaikan secara jelas agar kontribusi investasi dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan.
“Investasi daerah harus memberikan manfaat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perhitungan dividen untuk masing-masing daerah harus jelas dan dapat diketahui hasilnya,” ujar Sahat.
Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri juga mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan PT Riau Petroleum Rokan.
Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk memastikan pengelolaan PI 10 persen dan sumber pendapatan daerah lainnya berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Komunikasi dan koordinasi harus terus diperkuat. Kami ingin memastikan pengelolaan potensi daerah berjalan dengan baik, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bengkalis juga menyampaikan aspirasi agar masyarakat lokal dan putra daerah memperoleh kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Sejumlah masukan dan persoalan yang dibahas akan menjadi bahan DPRD untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan serta data yang tersedia.
Sanusi mengatakan, DPRD Bengkalis akan terus membangun koordinasi dengan PT Riau Petroleum Rokan dan pemerintah daerah dalam mengawal pengelolaan PI 10 persen maupun sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.
“Kami berharap pengelolaan potensi tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tutup Sanusi.(inf)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | DPRD Bengkalis |



01
02
03
04
05
