Rabu, 21 Oktober 2026

Breaking News

  • Razia Sarang Narkoba Panger, Polda Riau Hancurkan Gubuk Transaksi Sabu   ●   
  • Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport   ●   
  • Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak: Jabatan Adalah Amanah untuk Mengabdi, Bukan Mencari Kenyamanan   ●   
  • Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback di Pekanbaru Jadi Rp2,369 Juta per Gram   ●   
  • Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri   ●   
Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Selasa 01 September 2026, 19:42 WIB
Ketua DPRD Setpian Nugraha Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bengkalis di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis, Selasa (1/9/2026).

Pengukuhan dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni terhadap para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Dalam sambutannya, Kasmarni meminta para kepala desa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa.

Ia juga mendorong kepala desa meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Kasmarni mengingatkan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, kepala desa diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu upaya mendorong perekonomian masyarakat.

“Jabatan boleh diperpanjang, tetapi amanah tidak boleh diselewengkan,” tegas Kasmarni.

Ia berharap para kepala desa dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan pemerintahan secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga diminta terus diperkuat.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Ia berharap perpanjangan masa jabatan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Septian.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting karena menjadi bagian dari pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, ia menilai diperlukan sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Septian juga mengingatkan kepala desa menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kepercayaan dan amanah ini dapat dijawab dengan kinerja nyata. Mari bersama-sama membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, para kepala desa diharapkan dapat melanjutkan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mengembangkan potensi ekonomi desa serta mendorong kesejahteraan masyarakat.(inf)




Editor : Tim
Kategori : DPRD Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top