Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Komisi II DPRD Bengkalis Apresiasi Penanganan Karhutla di Riau
Sabtu 29 Agustus 2026, 07:29 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama BPBD Provinsi Riau membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mengapresiasi langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau bersama berbagai pihak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syafroni Untung saat melakukan pertemuan dengan BPBD Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Kunjungan tersebut disambut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Jim Gafur serta jajaran.

Syafroni mengatakan penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor. Selain pemerintah dan BPBD, keterlibatan pemadam kebakaran, TNI-Polri, perusahaan, serta masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.

“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi seluruh pihak sangat penting agar kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” ujar Syafroni.

Ia juga mendorong penguatan langkah pencegahan, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Upaya tersebut antara lain melalui penyediaan sumber air, normalisasi kanal, dan peningkatan kesiapsiagaan di lapangan.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Laurensius Tampubolon turut mengapresiasi upaya BPBD Riau bersama unsur terkait dalam mengendalikan karhutla.

Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum munculnya titik api sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika potensi kebakaran mulai terdeteksi.

“Kalau potensi kebakaran sudah dapat diprediksi, langkah pencegahan harus dipersiapkan lebih awal. Ini akan membuat penanganan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, BPBD Riau menyampaikan adanya peningkatan jumlah titik panas pada periode yang sama tahun 2026 dibandingkan 2025. Namun, peningkatan titik panas tersebut tidak diikuti kenaikan luas lahan terbakar.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, luas lahan terbakar di Provinsi Riau pada 2026 mencapai sekitar 16.500 hektare.

Komisi II DPRD Bengkalis berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di Bengkalis, diharapkan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Damkar Bengkalis M. Fendro Arrasyid, Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis Salman Alfarisi, serta jajaran BPBD Provinsi Riau.(inf)




Editor : Tim
Kategori : DPRD Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top