Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Camat Pinggir beserta jajarannya.BENGKALIS - Keberadaan kafe dan tempat hiburan yang diduga beroperasi tanpa izin menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rapat kerja bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Pemerintah Kecamatan Pinggir, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Camat Pinggir tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk aktivitas tempat hiburan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, FPK, dan unsur masyarakat dalam menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.
Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay mengatakan masih terdapat sejumlah kafe dan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin di wilayahnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, di Kecamatan Pinggir masih terdapat sejumlah kafe dan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin. Dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pihak legislatif, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zama, koordinasi lintas pihak diperlukan karena penanganan persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan sejumlah instansi.
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah mengatakan informasi dari pemerintah kecamatan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Apa yang telah disampaikan oleh Camat Pinggir menjadi pertimbangan bagi kita dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menertibkan tempat hiburan dan berbagai aktivitas lainnya yang berdampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya dalam menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis Horas Torus mengatakan rapat kerja tersebut menjadi sarana bertukar informasi sekaligus mencari langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan di Kecamatan Pinggir.
Menurutnya, FPK memiliki peran dalam membangun koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta unsur lainnya untuk memantau perkembangan persoalan sosial di masyarakat.
Horas mengatakan keberadaan tempat hiburan tanpa izin serta dugaan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk dugaan peredaran narkoba dan minuman beralkohol, perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, di Kecamatan Pinggir masih terdapat tempat hiburan yang berdiri tanpa izin serta dugaan aktivitas ilegal yang melanggar hukum, seperti narkoba dan minuman keras. Hal ini menjadi perhatian yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, mengatakan kegiatan monitoring FPK juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan yang ditemukan di lapangan.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap sejumlah persoalan telah dilakukan. Namun, terdapat temuan yang membutuhkan penanganan oleh instansi lain karena berkaitan dengan kewenangan masing-masing.
“Untuk tindak lanjut terhadap temuan tertentu, diperlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Anggota DPRD Bengkalis Rumbin Sitio juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan di Kecamatan Pinggir.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki aturan yang jelas mengenai operasional tempat hiburan, termasuk waktu buka dan tutup, sehingga aktivitas usaha tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami sebagai anggota DPRD mendorong setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terkait pengawasan, perlu dibuat aturan mengenai jadwal operasional tempat hiburan, termasuk waktu buka dan tutup, agar tidak beroperasi hingga larut malam,” kata Rumbin.
Perwakilan FPK, Andre, mengatakan tugas dan fungsi forum tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Dalam menjalankan perannya, FPK berkoordinasi dengan tokoh adat, camat, dan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat kerukunan serta menjaga persatuan.
“Terkait narkoba dan tempat hiburan yang beroperasi di Kecamatan Pinggir, kami turut bekerja sama dengan pihak kecamatan dalam melakukan pengawasan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap dukungan DPRD dan pemerintah daerah dapat memperkuat peran FPK dalam menjalankan kegiatan sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(inf)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | DPRD Bengkalis |



01
02
03
04
05
