Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III Misno.
Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD sekaligus agenda rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis atas sinergi serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS menjadi salah satu pijakan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut sekaligus menjadi bentuk kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Kasmarni menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus berorientasi pada manfaat dan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Setiap anggaran yang dialokasikan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp13 miliar.
Kebijakan anggaran tahun 2027 akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta pariwisata.
Selain itu, penguatan ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2027.
Kasmarni berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
Dengan demikian, seluruh tahapan pembahasan dan penetapan anggaran diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat komitmen agar kebijakan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setiap kebijakan dan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan rakyat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.(inf)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | DPRD Bengkalis |



01
02
03
04
05
