Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Operasi Antik 2026, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Dalam
Rabu 06 Mei 2026, 18:39 WIB

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Rabu (06/05/2026).

 
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko itu merupakan bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
 
“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar AKP Noki Loviko.
 
Ia menjelaskan, dari salah satu terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dikenal sebagai “paket seratus”.
 
Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.
 
“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket. Yang satu lagi diamankan di rumah kos, diduga sebagai pemakai. Keduanya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
 
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip, serta diduga sabu yang dibungkus tisu.
 
Seluruh barang bukti tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya.
 
AKP Noki juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
 
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan atau usir,” tegasnya.
 
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top