Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Polresta Pekanbaru Temukan 875 Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Kampung Dalam
Selasa 05 Mei 2026, 23:30 WIB

PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan 240 gram, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five siap edar di pinggir Jalan, saat melakukan penggrebekan di Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (05/05/2026). 

 
Barang haram tersebut diduga milik bandar narkoba yang berhasil kabur saat penggrebekan. 
 
Penggrebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memimpin langsung patroli setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan yang dikenal rawan tersebut.
 
“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga. Saat dilakukan penyisiran dan penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun,” kata AKP Noki.
 
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tiga botol putih berisi narkotika. 
 
Rinciannya, 15 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 223,9 gram dan 70 paket kecil sabu seberat 16,1 gram.
 
Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis pil yang diduga ekstasi dengan total 875 butir, terdiri dari beragam merek dan warna seperti Heineken, hingga Red Devil dan Minion. 
 
Polisi juga mengamankan 50 butir pil happy five yang tergolong psikotropika.
 
Seluruh barang bukti tersebut diduga sengaja disimpan di lokasi untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah transaksi sistem tempel di kawasan tersebut.
 
Usai penemuan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
 
Polisi saat ini masih memburu pelaku yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top