Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Tak Bisa ‘Menerawang’ Pungli, Humas Lapas Bagansiapiapi Malah Pilih Blokir WhatsApp Wartawan
Senin 27 April 2026, 10:25 WIB

BAGANSIAPIAPI – Alih-alih memberikan klarifikasi profesional terkait temuan data investigasi, oknum Humas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial I justru menunjukkan sikap anti-kritik. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) administrasi, oknum tersebut justru berdalih tidak bisa "menerawang" dan mengakhiri komunikasi dengan memblokir kontak wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan keterangan narasumber yang merupakan mantan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) berinisial RW dan P, terungkap adanya dugaan praktik "bayar jalur cepat" untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (BB). Narasumber menyatakan telah menyetorkan dana total sebesar Rp17.000.000,- melalui skema empat tahap pembayaran.

"Kami diminta membayar dalam empat tahapan, mulai dari pengurusan berkas, sidang TPP, hingga turunnya SK. Total yang kami keluarkan untuk dua orang mencapai 17 juta rupiah," ujar salah satu narasumber yang kini telah memberikan kuasa penuh kepada media untuk mengawal kasus ini.

Dari hasil pendalaman dokumen dan keterangan saksi, perincian dana yang diduga mengalir ke oknum internal adalah sebagai berikut:

Tahap Administrasi/Berkas: Rp5 Juta
Tahap Sidang TPP: Rp2 Juta
Tahap Litmas Bapas: Rp5 Juta
Tahap Final/Eksekusi SK: Rp5 Juta

Keterangan ini diperkuat dengan bukti rekaman percakapan dan dokumentasi yang telah dikantongi oleh tim investigasi sebagai alat bukti pertanggungjawaban narasumber.

Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan resmi Kalapas Bagansiapiapi, Agus Imam, dalam berbagai kesempatan publik termasuk saat acara Coffee Morning bersama media. Kalapas selalu menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas adalah gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Tindakan oknum Humas berinisial I yang memblokir kontak wartawan sangat disayangkan. Merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menghalangi wartawan dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publik dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

"Humas seharusnya menjadi pintu informasi, bukan justru menutup pintu saat dikonfirmasi masalah krusial. Jika tidak tahu, seharusnya dicek ke pimpinan, bukan malah menyuruh wartawan 'menerawang',"* tegas jurnalis investigasi yang menangani kasus ini.

Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Kalapas Bagansiapiapi sedang diupayakan untuk mendapatkan tanggapan resmi mengenai "bola panas" yang melibatkan oknum bawahannya tersebut.(Dipo)




Editor : Tim
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top