Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka
Senin 31 Oktober 2022, 08:10 WIB

PEKANBARU  - Pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas tewasnya seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Santri bernama M Hafiz (17) tersebut tewas setelah dihukum masuk ke kolam ikan yang ada di depan asrama Ponpes.

"Terkait kejadian meninggalnya santri di kolam ikan, penyidik Reskrim Polsek Kunto Darussalam menetapkan satu orang tersangka berinisial LS (42). Tersangka adalah petugas keamanan pondok pesantren," kata Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).

Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul. Ia dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Mardiono menjelaskan, peristiwa tewasnya santri itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelum kejadian, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama tiga orang teman sesama santri keluar dari asrama pondok untuk membeli makanan.

Setelah itu, mereka nongkrong di lapangan bola hingga Minggu pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," sebut Mardiono.

Karena ketahuan keluar pondok diam-diam, korban dan teman-temannya dilaporkan kepada kepala sekolah, Ade Wiranata. Setelah dimintai keterangan, mereka akhirnya mengakui keluar pondok.

Tersangka kemudian memberikan hukuman kepada santri tersebut dengan berendam di dalam kolam ikan di depan asrama selama lima menit. Lalu, tersangka menyuruh santri menyelam agar kepala mereka basah.

"Tersangka menyuruh santri naik dari kolam untuk mandi membersihkan badan. Namun, korban tak kunjung naik dari kolam," kata Mardiono.

Kepala sekolah meminta santri untuk mengecek. Namun, siswa kelas tiga itu tak menyahut ketika dipanggil.

Kemudian, santri bernama Putra dan Sahdan turun ke kolam untuk mengangkat korban yang sudah tak bergerak.

"Korban dibawa ke rumah sakit di Ujung Batu, Rokan Hulu, untuk diberikan pertolongan. Tetapi, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia," kata Mardiono.

Pihak Ponpes lantas menghubungi orangtua korban untuk memberitahu kejadian tersebut. Pihak keluarga kemudian meminta jenazah korban dibawa ke kampung halaman di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Mardiono, anggota Polsek Kunto Darussalam berangkat menemui keluarga korban di Pangkalan Kerinci.

Namun, pihak keluarga menolak korban dilakukan otopsi oleh petugas dengan alasan kasihan terhadap mayat korban.

"Kesepakatan dari keluarganya, tetap membuat laporan kepolisian. Proses penyelidikan diserahkan kepada pihak berwajib," sebut Mardiono, seperti yang dilansir dari kompas.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan petugas keamanan Ponpes jadi tersangka. (*)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top