Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Respons Bea Cukai Riau Usai Petugas Jadi Tersangka Penembakan Haji Permata
Jumat 07 Oktober 2022, 08:31 WIB

PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Tembilahan, Riau berinisial B ditetapkan tersangka pembunuhan pengusaha Haji Permata saat menggerebek penyelundupan rokok ilegal, tahun lalu. Bea Cukai menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Riau," kataHumas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, Jalu Restu Wisuda di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022).

Jalu menyebut pelaku sebelumnya dinas di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Namun saat ini sudah pindah tugas setelah ada mutasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dulu (pelaku) petugas patroli laut di Bea Cukai Tembilahan. Status ASN Bea Cukai, sekarang sudah mutasi," kata Jalu.

Sebelumnya polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata setelah satu tahun bergulir di Polda Riau. Satu pegawai Bea Cukai Tembilahan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Termasuk rekonstruksi di sungai Siak beberapa waktu lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang inisial B, pegawai Bea Cukai," ucap Asep kepada wartawan di Polda Riau.

Menurut Asep, penyidik sudah melakukan rekonstruksi penembakan Haji Permata itu. Sebab ditemukan luka tembak di dada korban yang berasal dari senjata pegawai Bea Cukai Tembilahan.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami telah periksa yang bersangkutan, di mana dirinya mengaku mengeluarkan tembakan," kata Asep.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk tahap pertama. Jika dinyatakan lengkap, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan.

Diketahui, peristiwa berdarah itu berawal dari pengejaran kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021), seperti yang dilansir dari detik.

Singkat cerita, terjadi perlawanan hingga petugas harus melepas tembakan. Salah satu peluru tajam yang melesat ternyata menewaskan Haji Permata dan Baharudin selaku nahkoda kapal.

Keluarga yang tidak terima melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah satu tahun lebih, barulah polisi menetapkan tersangka. (*)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top