Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Respons Bea Cukai Riau Usai Petugas Jadi Tersangka Penembakan Haji Permata
Jumat 07 Oktober 2022, 08:31 WIB

PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Tembilahan, Riau berinisial B ditetapkan tersangka pembunuhan pengusaha Haji Permata saat menggerebek penyelundupan rokok ilegal, tahun lalu. Bea Cukai menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Riau," kataHumas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, Jalu Restu Wisuda di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022).

Jalu menyebut pelaku sebelumnya dinas di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Namun saat ini sudah pindah tugas setelah ada mutasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dulu (pelaku) petugas patroli laut di Bea Cukai Tembilahan. Status ASN Bea Cukai, sekarang sudah mutasi," kata Jalu.

Sebelumnya polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata setelah satu tahun bergulir di Polda Riau. Satu pegawai Bea Cukai Tembilahan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Termasuk rekonstruksi di sungai Siak beberapa waktu lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang inisial B, pegawai Bea Cukai," ucap Asep kepada wartawan di Polda Riau.

Menurut Asep, penyidik sudah melakukan rekonstruksi penembakan Haji Permata itu. Sebab ditemukan luka tembak di dada korban yang berasal dari senjata pegawai Bea Cukai Tembilahan.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami telah periksa yang bersangkutan, di mana dirinya mengaku mengeluarkan tembakan," kata Asep.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk tahap pertama. Jika dinyatakan lengkap, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan.

Diketahui, peristiwa berdarah itu berawal dari pengejaran kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021), seperti yang dilansir dari detik.

Singkat cerita, terjadi perlawanan hingga petugas harus melepas tembakan. Salah satu peluru tajam yang melesat ternyata menewaskan Haji Permata dan Baharudin selaku nahkoda kapal.

Keluarga yang tidak terima melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah satu tahun lebih, barulah polisi menetapkan tersangka. (*)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top