Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Oknum Sipir Rutan Pekanbaru yang Tertangkap Bawa Sabu Tak Langsung Dipecat
Selasa 04 Oktober 2022, 14:54 WIB
Sipir Rutan Kelas IA Pekanbaru ditangkap polisi

PEKANBARU - Oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Pekanbaru inisial YNS ditangkap polisi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapati sipir tersebut membawa sabu-sabu ketika melintas di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum sipir tersebut. Namun saat ini pihaknya tidak langsung melakukan pemecatan terhadap oknum sipir itu.  

"Begitu menerima laporan dari pihak yang berwajib, saya segera memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke kejaksaan," katanya, Selasa (4/10/2022).

Jahari mengatakan, pihaknya akan segera memecat oknum sipir itu setelah keputusan pengadilan inkrah dan menyatakan bahwa dia terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika.

"Jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat! Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan," tegasnya  

Jahari mengatakan bahwa jni menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau. Dia juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi setiap pegawai yang bermain dengan narkoba, terutama di wilayah rutan dan lapas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegasnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top