Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Solar Langka, Polda Riau Tangkap 18 Penimbun BBM Subsidi
Rabu 17 Agustus 2022, 09:26 WIB

PEKANBARU - Dalam beberapa hari terkahir, sejumlah daerah di Riau, terutama di Pekanbaru dilanda kelangkaan BBM jenis solar. Ironisnya, di tengah kelangkaan yang terjadi, polisi menangkap 18 orang yang diduga penimbun solar bersubsidi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan aksi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi salahb satunya terjadi di SPBU Jalan SM Amin, Senin (15/8) malam. Aksi itu diungkap jajaran Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.

"Ditreskrimsus telah melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap dugaan tindak pidana Migas penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah jenis solar," kata Sunarto, Selasa (16/8/2022).

Sunarto menyebutkan, aksi pelaku terungkap saat mobil Pajero Sport pelat BK 1836 QF mondar-mandir mengisi BBM jenis solar. Lokasinya berada di SPBU Jalan SM Amin.

"Tim awalnya mendapat informasi tentang kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Modus operandi dari pelaku ini berupa melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Bio Solar dengan kendaraan roda 4," kata Sunarto.

Setelah diamati, mobil tersebut ternyata dipasang tangki modifikasi. Kemudian pukul 20.00 WIB petugas menemukan mobil yang dilengkapi tangki modifikasi dari besi dengan kapasitas muatan sekitar 500 liter.

Namun saat diamankan didapati BBM jenis Bio Solar sebanyak 100 liter yang diduga dilakukan oleh AZ. Di mana AZ sedang melintas di halaman depan SPBU Nomor 13.282.612 Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.

"Atas kejadian tersebut telah dilakukan upaya paksa terhadap pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Sunarto, seperti yang dilansir dari detik.

Selain AZ polisi memastikan mengusut tuntas keterlibatan petugas dan pemilik SPBU tersebut. Termasuk mendalami keterlibatan para pihak.

"Semua dalam proses pemeriksaan. Untuk (petugas dan pemilik SPBU) masih kami dalami," imbuh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan.

Ferry mengatakan sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran telah menangani 14 kasus terkait BBM. Dari kasus itu, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai hari ini sudahbada 18 kasus yang kita tangani. Ada 16 kasus dari Direktorat Polda Riau dan sisanya dari Polres Rokan Hulu dan Rokan Hilir," kata Ferry.

Untuk AZ sendiri kini ditahan di Mapolda Riau. Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.*




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top