Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Haedar : Frase Agama Tidak Bisa Diwakili Akhlak Mulia
Senin 08 Maret 2021, 18:58 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, bahwa frase Agama harus ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Frase agama, tidak bisa diganti dengan akhlak mulia, karena ini sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Sisdiknas 2003 dan Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam visi pendidikan Indonesia 2035 disebutkan "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia, dan Pancasila"

Dengan merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, kata Haedar, mestinya Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, unggul, terus berkembang, dan sejahtera, dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya Indonesia".

Karena itu, Haedar menegaskan, bahwa pandangan soal pentingnya agama masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia jangan dinilai sebagai ekslusif dan dogmatis beragama, apalagi dianggap bersifat primordial. Namun, peta jalan pendidikan itu harus konstitusional dan memiliki pijakan kuat pada konstitusi. "Jadi konsep dasarnya harus pendidikan konstitusional," ungkap Haedar dalam keterangan tertulis kepada Republika, Senin (8/3).

Apalagi untuk jangka panjang, tegas dia, tidak boleh melompat dan terputus dari pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003. Menurutnya, aspek fungsionalnya seperti memenuhi tantangan zaman tentu diperlukan. Tetapi, yang fundamental dan jelas-jelas disebut di ayat 3 dan 5 pasal 31 UUD 1945 niscaya masuk dan tidak cukup terwakili dengan kata akhlak mulia," kata Haedar.

Tentang bagaimana agama dipraktikkan, tambahnya, tentu langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan. Posisi agama dengan dasar beriman dan bertaqwa serta Berketuhanan Yang Maha Esa itu tentu dalam aktualisasinya mengajarkan hidup damai, moderat, toleran, dan kebaikan hidup dengan sesama dan lingkungan.

"Jadi jangan pernah mengkhawatirkan agama dengan sesuatu yang buruk, karena misalnya ada praktik buruk oleh sebagian orang, kemudian tidak memasukkan kata agama yang jelas-jelas termaktub dalam UUD 1945. Kalau soal penyimpangan atau ada praktik buruk, hal itu ada di mana-mana dalam berbagai aspek kehidupan," tegasnya.

(Republika. co. id. /As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top