Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
KPU Masih Alami Beberapa Kendala Menjelang Pemilihan Presiden
Jumat 12 April 2019, 23:10 WIB

Jakarta-Komisioner Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia Viryan Aziz dalam forum diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019) menyatakan, bahwa setelah H-7,  masyarakat sudah tidak bisa melakukan pemindahan pencoblosan pemilu di tempat lain.

Pindah memilih, seperti yang dilansir Antara, urai Viryan, tidak dapat dilakukan dalam kondisi apa pun. Selain itu, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.

Menurut Viryan, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.

"Setelah H-7 lalu, sudah tidak bisa lagi ada kegiatan pindah memilih dalam kondisi apapun, yang bisa dilakukan adalah kembali ke daerah asal," ujar Viryan.

Berikutnya tentang anggaran, Komisioner KPU tersebut mengaku sudah terpenuhi dan akan diadakan debat presiden dan wakil presiden terakhir.

Disisi lain, Viryan mengaku bahwa KPU masih mengalami beberapa kendala menjelang pemilihan presiden yang akan berlangsung beberapa hari lagi, salah satunya mengenai logistik karena terkendala cuaca.

“Untuk daerah tertentu masih berjuang untuk pendistribusian karena terkendala cuaca seperti Sulawesi, Papua, dan daerah di Indonesia Timur lainnya,” jelasnya.

Namun Viryan menjelaskan bahwa KPU tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut seperti berencana untuk meminta bantuan kepada pihak terkait yang bisa mempercepat proses pendistribusian.




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top