Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Ingin Membentuk Korporasi Tanaman Pangan? Begini Caranya
Selasa 16 Februari 2021, 18:01 WIB

Situsnews - Jakarta

Pemerintah saat ini berupaya melakukan pengembangan kawasan perdesaan dengan berbagai pendekatan guna terwujudnya transformasi ekonomi desa. Salah satunya dengan membangun korporasi pertanian.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan juga kini fokus kembangkan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi (Proktani) dengan membentuk Komando Strategis Penggiling (Kostraling) dan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T).

"Tahun 2020, kami menargetkan kawasan korporasi tanaman pangan di 130 kabupaten untuk memperkuat kelembagaan petani melalui model bisnis yang dilakukan secara berkelompok," ucap Direktur Tanaman Pangan Kementan, Suwandi di Jakarta, Selasa(16/2/21).

Suwandi menguraikan model korporasi tanaman pangan yang dikembangkan ini berasal dari kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang nantinya dapat membentuk badan usaha milik petani maupun perusahaan PT/CV

"Konsep korporasi dilakukan dengan peningkatan skala usaha hulu hilir dengan teknologi dan kemitraan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani namun juga meningkatkan komoditas berbasis ekspor," ujarnya.

Suwandi menekankan Kementan di bawah arahan Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menerapkan konsep kluster berbasis korporasi petani pada kawasan pembangunan lumbung pangan (food estate) yang ada di beberapa Provinsi. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini kita kembangkan utamanya padi pada dua kabupaten, Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Tengah,"katanya.

Lebih lanjut, Suwandi memaparkan bahwa untuk mendorong pengembangan food estate tersebut, Kementan memberikan bantuan sarana produksi, alat pra panen dan pasca panen guna meningkatkan Indek Pertanaman (IP) dan produktivitas, juga mendorong para petani untuk menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Nanti, hasil gabah melalui kostraling akan digiling jadi beras, beras harus keluar sudah dengan packaging dimana packagingnya dengan kualitas yang tinggi sehingga dapat menembus pasar nasional dan bisa ekspor kedepan," ujarnya.

Sebagai informasi, food estate di Sumba Tengah terbagi menjadi 5 zona. Zona 1 ada di Desa Umbu Pabal, zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan, zona 3 di Desa Elu, zona 4 di Desa Makatakeri dan zona 5 di Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan. Tahun 2020, lahan food estate di Sumba dilakukan pada lahan 5.000 ha terdiri padi 3.000 dan jagung 2.000. Dan rencananya 2021 akan bertambah menjadi 10.000 ha.

Tahun 2021, food estate juga akan dikembangkan di Kabupaten Belu dengan potensi lahan 380 ha. Rencananya komoditas yang akan dikembangkan pada Musim Tanam I padi seluas 350 ha dan di Musim Tanam II adalah komoditas palawija 200 ha.

(Kementan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top