Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Wapres: Pasar Muamalah Merusak Ekosistem Keuangan Nasional
Kamis, 04-02-2021 - 10:51:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan praktik Pasar Muamalah merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional karena setiap transaksinya tidak mengikuti peraturan dan undang-undang yang sudah disepakati berlaku di Indonesia.

"Tujuannya mungkin untuk menegakkan pasar syariah, tetapi kan kita ada mekanisme dalam sistem kenegaraan kita. Sehingga, ketika itu kemudian ada suatu (praktik ekonomi) di luar itu, tentu itu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Praktik ekonomi di Pasar Muamalah tidak bisa disebut sebagai kegiatan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, kata Wapres. Di Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah dijalankan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem ekonomi nasional.

Indonesia memiliki regulasi dan lembaga keuangan berbasis syariah yang mengakomodasi kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem keuangan nasional. Sehingga, kegiatan Pasar Muamalah yang bertransaksi menggunakan mata uang selain rupiah termasuk bentuk penyimpangan dari sistem keuangan nasional, tegas Wapres.

"Perbankan syariah di Indonesia ada aturannya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ada aturannya dan undang-undangnya ada aturan pelaksanaannya, bahkan ada juga fatwanya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," jelasnya.

Pasar Muamalah, yang berpraktik di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat sejak 2014, merupakan kegiatan jual dan beli yang menggunakan mata uang dirham dan dinar dalam setiap transaksinya. Selain itu, biaya sewa tempat bagi pedagang yang berjualan di pasar tersebut juga menggunakan mata uang Arab Saudi. Belasan pedagang yang tergabung dalam Pasar Muamalah menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman dan pakaian dengan menggunakan uang dirham dan dinar.

Polisi menetapkan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi sebagai tersangka atas pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sebagai pengelola pasar, Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga yang berlaku di PT Aneka Tambang (Antam), dengan ditambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan. Dinar yang digunakan dalam transaksi di pasar tersebut berupa koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat; sedangkan dirham yang dipakai berupa koin perak murni seberat 2,975 gram.

(Antaranews.com/As)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat