Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Pidato Pertama Kapolri Listyo: Tangani Covid, Kawal Ekonomi
Rabu 27 Januari 2021, 13:56 WIB

Situsnews - Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dalam pidatonya, Listyo menekankan peran Polri mengenai penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami akan melaksanakan tugas menghadapi tantangan ke depan yang tentu kita ketahui bersama saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid, bagaimana kita berusaha melakukan upaya penanggulangan Covid," ujar Listyo di Istana Negara, Rabu (27/1).

Listyo menekankan, Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

Di sisi lain, Listyo juga berbicara mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.

"Dan bagaimana Polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional agar kita semua bisa terlepas dari situasi yang ada dan ekonomi bisa kembali tumbuh," ujar Listyo.

"Itu semua bisa terlaksana apabila stabilitas Kamtibmas berjalan dengan aman lancar dan baik," imbuhnya.

Pada hari ini Listyo resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pangkatnya pun naik menjadi jenderal bintang empat. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun. Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presideni itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.

(Cnnindonesia/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top