Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Wapres: Potensi Wakaf Rp 180 Triliun Belum Dimanfaatkan Dengan Baik
Senin 25 Januari 2021, 11:15 WIB

Situsnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan potensi wakaf yang bernilai besar di Indonesia belum dimanfaatkan dengan baik sebagai salah satu sarana untuk mendorong pembangunan nasional.

"Potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp180 triliun per tahun, namun potensi wakaf yang besar itu belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Wapres Ma’ruf dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin.

Sebagian besar umat Islam di Indonesia, tambahnya, masih mengenal wakaf properti atau tanah untuk kegiatan sosial peribadatan.

"Pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah dan makam," ujarnya.

Wapres menjelaskan wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, mengingat wakaf dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ucap-nya menjelaskan.

Pencanangan GNWU merupakan salah satu tindak lanjut terhadap fokus ketiga dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yakni pengembangan dana sosial syariah melalui wakaf uang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutanya mengatakan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia bersifat universal dan inklusif, sehingga pengembangannya diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan umat melalui penerapan prinsip maqashid syariah.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh terkait berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan," tutur Sri Mulyani.

(Antaranews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top