Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Bantah Soal Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Kalau Ada, Sebutkan, Saya Bebaskan
Kamis 31 Desember 2020, 11:18 WIB

Situsnews - Jakarta

Belakangan ini beredar isu yang menyatakan adanya kriminalisasi terhadap berbagai ulama. Isu kriminalisasi terhadap ulama itu berembus hingga mendapat perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa isu kriminalisasi terhadap ulama yang muncul belakangan ini merupakan isu yang sangat menyesatkan masyarakat.

“Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan,” kata Mahfud, dalam diskusi daring "Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara", Rabu 31 Desember 2020.

Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa isu kriminalisasi terhadap ulama itu tidaklah berdasar.

Pasalnya, dikatakan Mahfud MD bahwa pada kenyataannya tak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD bahkan menantang untuk menyebutkan nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi.

“Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi,” katanya mempertanyakan isu yang berembus tersebut, seperti dilaporkan Antara.

Menko Polhukam bahkan menerangkan kasus yang telah menjerat Abu Bakar Ba'asyir, Mahfud MD menjelaskan bahwa pria yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor tersebut bukan dikriminalisasi, namun memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk kelompok teroris.

Mahfud MD juga menjelaskan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab, menurutnya juga tidak dikriminalisasi, lantaran beberapa kali terbukti bersalah, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Habib Rizieq, jelas ini sangkaannya dan sudah pernah beberapa kali (masuk penjara). Tidak ada yang tidak terbukti pidana,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab tercatat pernah ditahan kala negeri ini dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lantaran menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa Front Pembela Islam pada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK). Kala itu, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008, serta divonis 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab juga pernah diganjar 7 bulan penjara, lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa negeri ini didirikan oleh para ulama juga, dan sekarang ini dipimpin oleh ulama yang menjadi Wakil Presiden. Sehingga menurutnya, tidak semestinya ada isu kriminalisasi terhadap ulama.

“(Kriminalisasi ulama) itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja,” katanya menegaskan.

(Pikiran rakyat/Antara/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top