Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Pemerintah Tak Akan Bikin TGPF Tewasnya 6 Laskar FPI: Urusan Komnas HAM
Senin 28 Desember 2020, 14:52 WIB

Situsnews - Jakarta 

Insiden di Tol Jakarta-Cikampek yang berujung tewasnya 6 orang laskar FPI masih diusut kepolisian. Di sisi lain Komnas HAM melakukan penyelidikan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara mengenai seruan pembentukan TGPF atau Tim Gabungan Pencari Fakta untuk urusan itu. Menurut Mahfud, pemerintah tidak akan membentuknya. Kenapa?

"Tewasnya 6 laskar FPI itu kita selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kita selesaikan tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," ujar Mahfud dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12/2020).

"Karena apa? Karena menurut hukum, pelanggaran HAM yang seperti itu, menurut Undang-Undang Nomor 26 itu urusan Komnas HAM sehingga kita katakan ayo Komnas HAM Anda bekerja apa saja," imbuhnya.

Mahfud memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Dia memastikan Komnas HAM independen.

"Silakan selidiki. Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu agar Anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil Anda itu nanti akan kita follow up," ucap Mahfud.

Komnas HAM sendiri hari ini mengadakan konferensi pers mengenai penyelidikan kasus itu. Komnas HAM menyebut telah menemukan 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kejadian. Namun Komnas HAM saat ini belum memberikan kesimpulan apapun.

"Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, tapi 1 kami tidak terlalu yakin. Jadi dari 7 itu, kami 1 tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita nggak yakin," kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM.

Seperti diketahui dalam menginvestigasi insiden antara polisi dan laskar FPI itu, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa, yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga ahli.

Insiden antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa tersebut, 6 laskar FPI tewas.

(Detiknews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top