Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID Saat Nataru, Menkes Minta Tambahan Perawat
Jumat 25 Desember 2020, 17:25 WIB

Situsnews - Jakarta 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta alokasi tambahan perawat untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) saat libur Natal dan tahun baru. Budi memastikan, kecuali perawat, jumlah dokter hingga alat kesehatan masih memadai.

"Dan kebetulan sebenarnya tempatnya ada, tinggal kita tambah jumlah bed dan ICU. Ada potensi bisa 100 bed tambahan yang critical, bukan ruangannya ternyata, tapi perawat," ujar Budi saat konferensi pers di saluran YouTube Kemenkes RI, Jumat (25/12/2020).

Budi sudah berkoordinasi dengan Wamenkes Dante Saksono soal rencana alokasi tambahan perawat di rumah sakit.

"Tadi saya sudah bicara dengan Pak Wamen yang benar-benar dokter, bagaimana kita bisa segera mengalokasikan tambahan perawat, karena jumlah dokternya cukup, alat kesehatannya cukup, bed cukup, ruangannya ada, tapi kita butuh perawat," ujar Budi.

Pada periode Natal dan tahun baru, terdapat dua kali cuti bersama dan dua kali libur. Empat hari ini belum dihitung dua kali Sabtu dan Minggu. Berikut daftarnya:

  1. 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
  2. 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
  3. 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama
  4. 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021.

Satgas Penanganan COVID-19 memberikan pesan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menjauhi kerumunan.

"Saya meminta kepada umat kristiani untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Selain itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat merayakan tahun baru untuk juga patuh. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ucap Wiku dalam siaran persnya di akun YouTube BNBP Indonesia, Kamis (24/12).

Wiku juga meminta kepada masyarakat membatasi pergerakan mereka. Masyarakat diminta menghindari perjalanan ke luar kota.

"Saya ingatkan agar masyarakat membatasi perjalanan liburan ke luar kota, dan sebisa mungkin di rumah saja. Saya meminta kepada pimpinan dan satgas daerah untuk antisipasi masuknya pemudik. Dengan mereka sudah melakukan tes PCR dan tes antigen. Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi," katanya.

Selain itu, Wiku memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mengeluarkan edaran pembatasan pergerakan. Hal itu sangat membantu untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pergerakan di daerah masa libur Natal dan tahun baru," kata Wiku.

(Detikcom/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top