Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
48 Tahanan Bareskrim Positif Corona, 8 di Antaranya Bergejala
Senin 16 November 2020, 18:57 WIB

Situsnews - Jakarta

48 Orang tahanan Bareskrim Polri terpapar Corona (COVID-19). 8 Di antaranya menunjukkan gejala batuk hingga demam.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangannya, Senin (16/11/2020)

Awi menuturkan, kedelapan orang tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara, 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain yang sehat.

"Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS Polri. OTG sementara diisolasi di Ruang tahanan terpisah dengan yang sehat," jelas Awi.

Awi selanjutnya menegaskan protokol kesehatan di rumah tahanan Bareskrim Polri di antaranya dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak diterapkan dengan lebih ketat untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," imbuh Awi.
Diberitakan sebelumnya, Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Menindaklanjuti hal tersebut Bareskrim membantarkan keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Tujuh tahanan Dittipidsiber positif COVID-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati," kata Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Minggu (15/11).

Brigjen Slamet mengungkapkan identitas 7 tahanan yang dibantarkan.

"Perkara KAMI Medan, 1. Juliana (P), 2. Novita Zahara (P); 3. Wahyu Rasasi Putri (P). 4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan; 5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online; 6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta; 7. Sugi Nur Rahardja (L) Perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama," papar Slamet.

Slamet mengatakan tahanan tersebut dibantarkan pada malam ini. "Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," katanya.

(detiknews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top