Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
48 Tahanan Bareskrim Positif Corona, 8 di Antaranya Bergejala
Senin 16 November 2020, 18:57 WIB

Situsnews - Jakarta

48 Orang tahanan Bareskrim Polri terpapar Corona (COVID-19). 8 Di antaranya menunjukkan gejala batuk hingga demam.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangannya, Senin (16/11/2020)

Awi menuturkan, kedelapan orang tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara, 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain yang sehat.

"Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS Polri. OTG sementara diisolasi di Ruang tahanan terpisah dengan yang sehat," jelas Awi.

Awi selanjutnya menegaskan protokol kesehatan di rumah tahanan Bareskrim Polri di antaranya dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak diterapkan dengan lebih ketat untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," imbuh Awi.
Diberitakan sebelumnya, Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Menindaklanjuti hal tersebut Bareskrim membantarkan keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Tujuh tahanan Dittipidsiber positif COVID-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati," kata Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Minggu (15/11).

Brigjen Slamet mengungkapkan identitas 7 tahanan yang dibantarkan.

"Perkara KAMI Medan, 1. Juliana (P), 2. Novita Zahara (P); 3. Wahyu Rasasi Putri (P). 4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan; 5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online; 6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta; 7. Sugi Nur Rahardja (L) Perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama," papar Slamet.

Slamet mengatakan tahanan tersebut dibantarkan pada malam ini. "Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," katanya.

(detiknews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top