Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Wacana Pajak Mobil Nol Persen Menperin Tengah Dikaji Menteri Keuangan
Jumat 18 September 2020, 20:16 WIB

situsnews.com,Jakarta-Wacana Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai kebijakan pajak mobil nol persen, agar berdampak positif bagi permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi virus corona, tengah dikaji mendalam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani


"Kalau daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan," ungkap Agus, dikutip Jumat (18/9).

Wacana Agus ini pun mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, bisa berdampak positif pula bagi industri.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih melakukan kajian lebih dalam,adanya harapan pelaku industri otomotif, agar pajak yang selama ini dibebankan ke konsumen pembelian unit mobil baru bisa dipangkas.

"Kalau (usulan pajak mobil) ini hanya PPnBM (pajak penjualan barang mewah), setahu saya PPnBM yang diprioritaskan. Nanti kalau ada perkembangan saya pelajari, tapi sejauh ini tahap koordinasi dengan kementerian teknis termasuk Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan lain-lain," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pranowo, Jumat (18/9).

Adapun pajak sektor otomotif khususnya kendaraan roda empat ada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat mendapat bagian lebih besar, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%. Sementara Pemda mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) antara lain ada yang berlaku 12,5%.

Pengajuan insentif sudah masuk ke kementerian keuangan, tapi Yustinus belum bisa memastikan kapan bakal keluar keputusan resminya. Hingga kini, diskusi di lingkungan kementerian keuangan terus dilakukan. Jika secara konsep tidak ada masalah, maka dalam waktu cepat aturan resminya bisa segera keluar.

"Saya nggak bisa pastikan. Artinya kompleksitasnya belum tahu seberapa ini. Sejauh yang kami tanyakan ke unit teknis di Kementerian Keuangan, memang ini sudah diterima dan dilakukan kajian," papar Yustinus seperti dilansir cnbcindonesia.

Usulan ini diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang ke kementerian keuangan. Agus mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. (Berbagai sumber/Dudung)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top