Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Wacana Pajak Mobil Nol Persen Menperin Tengah Dikaji Menteri Keuangan
Jumat 18 September 2020, 20:16 WIB

situsnews.com,Jakarta-Wacana Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai kebijakan pajak mobil nol persen, agar berdampak positif bagi permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi virus corona, tengah dikaji mendalam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani


"Kalau daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan," ungkap Agus, dikutip Jumat (18/9).

Wacana Agus ini pun mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, bisa berdampak positif pula bagi industri.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih melakukan kajian lebih dalam,adanya harapan pelaku industri otomotif, agar pajak yang selama ini dibebankan ke konsumen pembelian unit mobil baru bisa dipangkas.

"Kalau (usulan pajak mobil) ini hanya PPnBM (pajak penjualan barang mewah), setahu saya PPnBM yang diprioritaskan. Nanti kalau ada perkembangan saya pelajari, tapi sejauh ini tahap koordinasi dengan kementerian teknis termasuk Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan lain-lain," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pranowo, Jumat (18/9).

Adapun pajak sektor otomotif khususnya kendaraan roda empat ada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat mendapat bagian lebih besar, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%. Sementara Pemda mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) antara lain ada yang berlaku 12,5%.

Pengajuan insentif sudah masuk ke kementerian keuangan, tapi Yustinus belum bisa memastikan kapan bakal keluar keputusan resminya. Hingga kini, diskusi di lingkungan kementerian keuangan terus dilakukan. Jika secara konsep tidak ada masalah, maka dalam waktu cepat aturan resminya bisa segera keluar.

"Saya nggak bisa pastikan. Artinya kompleksitasnya belum tahu seberapa ini. Sejauh yang kami tanyakan ke unit teknis di Kementerian Keuangan, memang ini sudah diterima dan dilakukan kajian," papar Yustinus seperti dilansir cnbcindonesia.

Usulan ini diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang ke kementerian keuangan. Agus mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. (Berbagai sumber/Dudung)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top