Panglima TNI Anugerahi Kapolri Tiga Bintang Utama Darat, Udara dan Laut
Selasa 28 Juli 2020, 19:58 WIB
Penganugerahan tiga bintang utama kepada Kapolri.JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto menganugerahi Kapolri Jenderal Idham Azis tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama. Upacara penganugerahan digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2030).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, kemudian sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Penganugerahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,†kata Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa (28/7/2020).
Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.
Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.
Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.(rilis)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, kemudian sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Penganugerahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,†kata Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa (28/7/2020).
Penghargaan Bintang Utama ini, sambung Argo merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.
Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung.
Secara harafiah, penghargaan ini memiliki makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.
Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama merupakan medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.(rilis)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga
Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera
Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
Internasional

Sabtu 25 Oktober 2025, 10:18 WIB
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Senin 22 September 2025
Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
Rabu 03 September 2025
Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Rabu 10 Desember 2025, 09:52 WIB
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang
Sabtu 06 Desember 2025
Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Rabu 10 Desember 2025, 06:08 WIB
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 10 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 03 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan Publik Lewat Rotasi Pejabat dan Pemilihan RT/RW
Selasa 02 Desember 2025
Hadapi Libur Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi dengan TNI-Polri