Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Jambret Sadis, Lakukan Kejahatan di Lima Tempat
Jumat 12 Juni 2020, 09:07 WIB
PEKANBARU - RN pria berusia 24 tahun, yang juga positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan test urine, tak berkutik saat diamankan Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya bersama barang bukti sepeda motor Vario Hitam BM 2225 JL yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan, di bengkel motor, arapan Raya (8/6/2020).
Bersama pelaku lainnya atas nama FB (DPO) melakukan aksi sadisnya pada siang hari Rabu (3/6/2020) di Jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Korban Dewi Maya Wulandari yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang berhasil merampas sebuah handphone korban merk Oppo dari saku celana korban dan berhasil melarikan diri.
Tidak itu saja, pelaku juga menendang korban hingga terjatuh dari motor dan mengalami luka luka di bagian kepala dan perut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Tenayan Raya KP Hanafi yang mendapatkan informasi kejadian tersebut melalui unggahan di medsos, langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melihat/menjenguk korban di rumah sakit.
Dan berbekal dari informasi yang diberikan oleh korban tentang ciri ciri pelaku, tim Reserse Polsek Tenayan Raya dipimpin Kanit Serse Iptu EJ Manullang dapat menangkap pelaku tersebut.
Didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto Sik bersama Upika Kecamatan Tenayan Raya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi persnya di lokasi Kejadian Perkara pada Kamis (11/6/2020) menyebutkan pelaku RN ini sudah 5 kali melakukan aksinya.
"Kepada petugas, pelaku RN, pengangguran 24 tahun yang tinggal di Kelurahan Rejosari Tenayan Raya Kota Pekanbaru ini mengaku menjual hasil kejahatannya untuk mengkonsumsi narkoba dan mengaku telah melakukan aksi serupa di 5 lokasi," katanya.
Diantaranya di lokasi Jalan Dua Panam, Tabek Gadang, Tampan Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama pelaku FB (DPO).
Lalu, di lokasi Jalan Arengka berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama FB (DPO).
Selanjutnya, Jalan Dua Marpoyan Damai berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama RI (DPO), dan Jalan Karya Satu, Bukit Raya Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama RI (DPO).
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 363 K.U.HPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Sunarto.
Sementara itu Tokoh Masyarakat setempat Toni atas nama warga menyampaikan terimakasihnya kepada Kepolisian Sektor Tenayan Raya yang bertindak cepat menangkap pelaku.
"Terimakasih pak Kapolsek dan jajaran, kami warga sangat mendukung dan sekaligus saya mengajak warga semua untuk melawan narkoba karena nyata digunakan untuk berbuat kejahatan seperti ini, mencelakai orang lain," ucapnya.
Orang tua korban yang turut hadir saat konferensi pers memberikan apresiasi kepada Kepolisian.
"Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kepolisian, berhasil menangkap pelaku dengan cepat, saya minta dihukum sesuai aturan hukumnya dan saya turut menghimbau warga untuk selalu berhati hati menjaga keselamatan di jalan, cukup anak saya menjadi korban," pungkasnya. (*)
Bersama pelaku lainnya atas nama FB (DPO) melakukan aksi sadisnya pada siang hari Rabu (3/6/2020) di Jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Korban Dewi Maya Wulandari yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang berhasil merampas sebuah handphone korban merk Oppo dari saku celana korban dan berhasil melarikan diri.
Tidak itu saja, pelaku juga menendang korban hingga terjatuh dari motor dan mengalami luka luka di bagian kepala dan perut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Tenayan Raya KP Hanafi yang mendapatkan informasi kejadian tersebut melalui unggahan di medsos, langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melihat/menjenguk korban di rumah sakit.
Dan berbekal dari informasi yang diberikan oleh korban tentang ciri ciri pelaku, tim Reserse Polsek Tenayan Raya dipimpin Kanit Serse Iptu EJ Manullang dapat menangkap pelaku tersebut.
Didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto Sik bersama Upika Kecamatan Tenayan Raya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi persnya di lokasi Kejadian Perkara pada Kamis (11/6/2020) menyebutkan pelaku RN ini sudah 5 kali melakukan aksinya.
"Kepada petugas, pelaku RN, pengangguran 24 tahun yang tinggal di Kelurahan Rejosari Tenayan Raya Kota Pekanbaru ini mengaku menjual hasil kejahatannya untuk mengkonsumsi narkoba dan mengaku telah melakukan aksi serupa di 5 lokasi," katanya.
Diantaranya di lokasi Jalan Dua Panam, Tabek Gadang, Tampan Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama pelaku FB (DPO).
Lalu, di lokasi Jalan Arengka berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama FB (DPO).
Selanjutnya, Jalan Dua Marpoyan Damai berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama RI (DPO), dan Jalan Karya Satu, Bukit Raya Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama RI (DPO).
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 363 K.U.HPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Sunarto.
Sementara itu Tokoh Masyarakat setempat Toni atas nama warga menyampaikan terimakasihnya kepada Kepolisian Sektor Tenayan Raya yang bertindak cepat menangkap pelaku.
"Terimakasih pak Kapolsek dan jajaran, kami warga sangat mendukung dan sekaligus saya mengajak warga semua untuk melawan narkoba karena nyata digunakan untuk berbuat kejahatan seperti ini, mencelakai orang lain," ucapnya.
Orang tua korban yang turut hadir saat konferensi pers memberikan apresiasi kepada Kepolisian.
"Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kepolisian, berhasil menangkap pelaku dengan cepat, saya minta dihukum sesuai aturan hukumnya dan saya turut menghimbau warga untuk selalu berhati hati menjaga keselamatan di jalan, cukup anak saya menjadi korban," pungkasnya. (*)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukrim |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi
Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat
Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru
Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota
Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat
Internasional

Senin 15 Desember 2025, 14:47 WIB
Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia
Kamis 11 Desember 2025
Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak
Sabtu 25 Oktober 2025
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Sabtu 24 Januari 2026, 07:25 WIB
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Sabtu 24 Januari 2026
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Senin 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kolumnis Bukan Profesi Wartawan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Sabtu 17 Januari 2026, 06:51 WIB
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Sabtu 17 Januari 2026
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Kamis 15 Januari 2026
Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun
Jumat 26 Desember 2025
Dukung PSN, Pekanbaru Dorong Pembangunan Jalan 70 Tenayan dan Jembatan Siak V