Cek Kesiapan PSBB, 5 Polres Jajaran Polda Riau Apel Konsolidasi
Minggu 17 Mei 2020, 11:44 WIB
PEKANBARU - Lima wilayah Kepolisian di Jajaran Riau menggelar apel konsolidasi pada Sabtu (16/5/2020) sebagai langkah kesiapan dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di 5 wilayah, menyusul Kota Pekanbaru yang sudah lebih dulu menetapkan status PSBB hingga memasuki tahap kedua.
Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.
Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.
Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.
Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.
Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)
Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.
Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.
Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.
Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.
Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga
Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera
Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
Internasional

Sabtu 25 Oktober 2025, 10:18 WIB
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Senin 22 September 2025
Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
Rabu 03 September 2025
Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Rabu 10 Desember 2025, 09:52 WIB
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang
Sabtu 06 Desember 2025
Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Rabu 10 Desember 2025, 06:08 WIB
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 10 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 03 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan Publik Lewat Rotasi Pejabat dan Pemilihan RT/RW
Selasa 02 Desember 2025
Hadapi Libur Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi dengan TNI-Polri