Cek Kesiapan PSBB, 5 Polres Jajaran Polda Riau Apel Konsolidasi
Minggu 17 Mei 2020, 11:44 WIB
PEKANBARU - Lima wilayah Kepolisian di Jajaran Riau menggelar apel konsolidasi pada Sabtu (16/5/2020) sebagai langkah kesiapan dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di 5 wilayah, menyusul Kota Pekanbaru yang sudah lebih dulu menetapkan status PSBB hingga memasuki tahap kedua.
Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.
Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.
Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.
Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.
Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)
Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.
Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.
Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.
Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.
Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi
Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat
Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru
Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota
Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat
Internasional

Senin 15 Desember 2025, 14:47 WIB
Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia
Kamis 11 Desember 2025
Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak
Sabtu 25 Oktober 2025
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Sabtu 24 Januari 2026, 07:25 WIB
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Sabtu 24 Januari 2026
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Senin 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kolumnis Bukan Profesi Wartawan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Sabtu 17 Januari 2026, 06:51 WIB
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Sabtu 17 Januari 2026
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Kamis 15 Januari 2026
Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun
Jumat 26 Desember 2025
Dukung PSN, Pekanbaru Dorong Pembangunan Jalan 70 Tenayan dan Jembatan Siak V