Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polda Riau Ringkus 5 Pelaku Jaringan Ilegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara Rp2,4 Miliar
Selasa, 07-04-2020 - 22:23:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di akhir bulan Maret 2020 berhasil mengungkap kembali 5 pelaku jaringan pencurian minyak mentah (ilegal taping) antar provinsi. Sebelumnya di bulan Nopember 2019, Polda Riau juga mengungkap kasus serupa.

Komplotan pencuri minyak mentah ini menggunakan modus operandinya berpura-pura membuka warung makanan sebagai kamuflase dalam menjalankan aksinya. Caranya, menggali dan mengebor pipa jaringan milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan memasang kran maupun selang di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara PKM 12.125, Dusun Karya RT 17, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Rokan Hilir.

"Pencurian minyak mentah atau ilegal tapping ini sangat merugikan negara dengan perkiraan kerugian Rp 2,4 miliar. Pelaku menjual minyak mentah hasil kejahatannya ke perusahaan penampung di kawasan industri Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (7/4/2020).

Pengungkapan ilegal tapping ini, tutur Kabid Humas Kombes Sunarto, merupakan komitmen Polda Riau dalam menjaga dan mengamankan iklim investasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Kelima pelaku, kata Kombes Sunarto, memiliki peran dan fungsi berbeda-beda. Tersangka pertama, IS alias Irfan (27), pemilik warung digunakan sebagai kamuflase untuk mengebor dan memasang selang ke pipa jaringan minyak PT CPI.

Tak hanya itu, IS juga berperan memantau pergerakan petugas sekuriti PT CPI yang berpatroli mengecek jaringan pipa. Tersangka kedua, tutur Kombes Sunarto, RT alias Ridwan (45), bertugas sebagai sopir truk tanki pengangkut minyak mentah.

"Dari kedua tersangka polisi menyita selang, satu unit truk tanki, dan beberapa jenis barang bukti lainnya," jelas Kombes Pol Sunarto.

Dari penangkapan keduanya, jelas Sunarto, polisi mengembangkannya dengan menangkap M alias Alan (42) di Mandau, Bengkalis, Riau. M ini bertugas menggali tanah dan memasang selang minyak disalurkan ke truk tangki. Disita juga satu unit alat bor, selang dan satu set kabel las.

"Dari ketiganya, kita kembangkan hingga ke Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menangkap ZH alias Zulfa, pecatan sekuriti mitra CPI sebagai koordinator lapangan. Sebagai Korlap, ia bertugas mengebor pipa dan membayarkan uang setiap bongkar ke pelaku lainnya," jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, MSi mengatakan, ketiga pelaku sudah sering beraksi mencuri minyak mentah, selama tiga bulan terakhir, Januari-Maret 2020. Ketiganya beraksi sebanyak 3 kali di lokasi yang sama kemudian dikirim dan dijual ke kawasan industri Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Minyak yang dicuri dijual ke PT FTA, kemudian digunakan sebagai bahan bakar industri aspal/Semen cor. Perusahaan tersebut tak hanya menampung dari komplotan ini, diduga juga dari kelompok lainnya," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Pada saat menggerebek gudang milik PT FTA, di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Polda Riau menangkap pelaku kelima berinisial JS alias Junjungan sebagai penanggung jawab lapangan PT FTA.

Dari pelaku JS, jelasnya, terungkap ia berperan menyiapkan kendaraan truk tangki tronton untuk membawa minyak mentah curian. Tak hanya itu, JS juga memberikan uang operasional kepada sopir truk RT alias Ridwan.

"Di gudang tersebut berhasil disita 20 tangki duduk dengan kapasitas masing-masing 27 ton minyak mentah serta drum-drum digunakan sebagai tempat penampungan hasil kejahatan dan sekaligus sebagai lokasi pengendalian operasional PT FTA," jelas Zain Dwi Nugroho.
 
Ia menjelaskan, akan terus mengembangkan kasus ini guna penyelidikan terhadap kelompok lainnya, termasuk memburu dua pelaku belum tertangkap. Keduanya saat ini Sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk OP alias Obaja, petinggi PT FTA.

"Sedangkan lima pelaku yang tertangkap dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya. (rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat