Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Reaksi DPR soal Usul KPK 'Tak Digaji Jika UU Tak Rampung'
Kamis, 06-12-2018 - 07:13:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta - KPK mencetuskan wacana agar DPR tidak digaji, jika lama merampungkan Undang-undang. Wacana ini pertama kali dicetus oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika berbicara di dalam forum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Saut menyebut jika UU tak selesai-selesai dibahas oleh DPR, maka para anggota DPR tak bisa digaji. Dia menilai seorang Anggota DPR harus mempunyai integritas, termasuk dalam merampungkan UU.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," imbuhnya.

Pernyataan yang digulirkan Saut dan menuai respons dari beberapa pihak. Terutama, pimpinan dan sejumlah anggota DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung merespons wacana tersebut, dia mengaku menghormati wacana KPK tersebut. Namun, jika anggota DPR tidak digaji, aturan itu juga harus berlaku untuk pemerintah.

"Soal UU saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah di gaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," jelas Bamsoet.

Kemudian, Bamsoet memberikan contoh salah satu Undang-undang yang sampai saat ini belum selesai. Salah satu yang disebut yakni UU minuman beralkohol dan UU tembakau.

"Contoh kalau pemerintah sering nggak datang, maka dipastikan pemerintah tidak setuju dengan UU itu. Sekarang yang sudah 16 kali masa sidang, larangan minuman beralkohol, dan UU tembakau, dan saya lihat daftar absen, pemerintah nggak pernah datang, datang saja masalah riset nggak pernah dibuat," tutur Bamsoet.

"Jadi sebenarnya gampang kalau pemerintah nya setuju. Kita juga setuju kebijakan (soal gaji) tadi, setuju kalau pemerintahnya juga nggak digaji ha-ha," sambungnya.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon dia mengatakan KPK tidak pantas mengusulkan saran itu karena KPK tidak tahu mengenai mekanisme pembuatan Undang-undang. Fadli juga meminta agar komisioner KPK berhati-hati dalam berucap kata. Dia juga mengingatkan agar KPK tidak keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Ya mungkin dia (Saut) nggak ngerti ya, dia nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, menurutnya KPK tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dia menilai KPK tidak pantas mengusulkan soal gaji Anggota DPR karena itu bukan hak dan wewenang KPK.

Dia juga menyarankan KPK agar fokus saja dalam penegakkan hukum, dan tidak mengomentari urusan lembaga lain seperti DPR. Menurutnya pernyataan KPK itu tidak mencirikan kalau KPK lembaga yang mengerti hukum.

"Penegakan hukum korupsi aja dilakukan dia (KPK), jangan komentarin lembaga lain. Ini kan orang ngaco. Kalau dia paham hukum, tidak ngomong begitu," tegas politikus Gerindra ini.

Meski ditentang oleh anggota DPR, ada juga dukungan yang datang dari partai politik untuk KPK, salah satunya Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menyambut baik wacana tersbut. Dia pun menyarankan agar setiap anggota yang absen dalam sidang rapat paripurna agar dipotong gajinya.

"Wacana yang bagus, secara pribadi saya mendukung. Setiap orang, bukan hanya anggota DPR, kalau tidak bekerja dengan baik, sering absen dalam rapat dan paripurna, ya, potong gaji. Saya tidak masalah," kata Andre.(dtc)



 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat