Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Reaksi DPR soal Usul KPK 'Tak Digaji Jika UU Tak Rampung'
Kamis 06 Desember 2018, 07:13 WIB


Jakarta - KPK mencetuskan wacana agar DPR tidak digaji, jika lama merampungkan Undang-undang. Wacana ini pertama kali dicetus oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika berbicara di dalam forum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Saut menyebut jika UU tak selesai-selesai dibahas oleh DPR, maka para anggota DPR tak bisa digaji. Dia menilai seorang Anggota DPR harus mempunyai integritas, termasuk dalam merampungkan UU.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," imbuhnya.

Pernyataan yang digulirkan Saut dan menuai respons dari beberapa pihak. Terutama, pimpinan dan sejumlah anggota DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung merespons wacana tersebut, dia mengaku menghormati wacana KPK tersebut. Namun, jika anggota DPR tidak digaji, aturan itu juga harus berlaku untuk pemerintah.

"Soal UU saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah di gaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," jelas Bamsoet.

Kemudian, Bamsoet memberikan contoh salah satu Undang-undang yang sampai saat ini belum selesai. Salah satu yang disebut yakni UU minuman beralkohol dan UU tembakau.

"Contoh kalau pemerintah sering nggak datang, maka dipastikan pemerintah tidak setuju dengan UU itu. Sekarang yang sudah 16 kali masa sidang, larangan minuman beralkohol, dan UU tembakau, dan saya lihat daftar absen, pemerintah nggak pernah datang, datang saja masalah riset nggak pernah dibuat," tutur Bamsoet.

"Jadi sebenarnya gampang kalau pemerintah nya setuju. Kita juga setuju kebijakan (soal gaji) tadi, setuju kalau pemerintahnya juga nggak digaji ha-ha," sambungnya.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon dia mengatakan KPK tidak pantas mengusulkan saran itu karena KPK tidak tahu mengenai mekanisme pembuatan Undang-undang. Fadli juga meminta agar komisioner KPK berhati-hati dalam berucap kata. Dia juga mengingatkan agar KPK tidak keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Ya mungkin dia (Saut) nggak ngerti ya, dia nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, menurutnya KPK tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dia menilai KPK tidak pantas mengusulkan soal gaji Anggota DPR karena itu bukan hak dan wewenang KPK.

Dia juga menyarankan KPK agar fokus saja dalam penegakkan hukum, dan tidak mengomentari urusan lembaga lain seperti DPR. Menurutnya pernyataan KPK itu tidak mencirikan kalau KPK lembaga yang mengerti hukum.

"Penegakan hukum korupsi aja dilakukan dia (KPK), jangan komentarin lembaga lain. Ini kan orang ngaco. Kalau dia paham hukum, tidak ngomong begitu," tegas politikus Gerindra ini.

Meski ditentang oleh anggota DPR, ada juga dukungan yang datang dari partai politik untuk KPK, salah satunya Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menyambut baik wacana tersbut. Dia pun menyarankan agar setiap anggota yang absen dalam sidang rapat paripurna agar dipotong gajinya.

"Wacana yang bagus, secara pribadi saya mendukung. Setiap orang, bukan hanya anggota DPR, kalau tidak bekerja dengan baik, sering absen dalam rapat dan paripurna, ya, potong gaji. Saya tidak masalah," kata Andre.(dtc)




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top