PEKANBARU - Kontribusi Riau terhadap produksi minyak nasional dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Riau meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, mengevaluasi kembali skema Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas). Evaluasi itu dinilai penting untuk menjadi bagian dari pembahasan kebijakan DBH tahun anggaran 2027.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengatakan keterbatasan fiskal masih menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan tersebut antara lain pembangunan sekolah, perbaikan jalan, penyediaan transportasi hingga peningkatan fasilitas pelayanan dasar.
Ia menilai persoalan yang disampaikan Bupati Siak Afni terkait daerah tertinggal, infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan tidak hanya terjadi di satu wilayah. Permasalahan serupa masih ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Riau.
"Sebagai anggota DPRD, tentu representasi perwakilan masyarakat, meminta pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau," ujar Abdullah.
Kontribusi Migas Perlu Jadi Pertimbangan
Abdullah mengatakan evaluasi terhadap DBH seharusnya tidak hanya melihat formula pembagian secara administratif. Menurutnya, besarnya kontribusi daerah terhadap produksi migas nasional serta kebutuhan pembangunan di daerah juga perlu menjadi pertimbangan.
Dengan adanya tambahan ruang fiskal melalui DBH, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dinilai akan memiliki kemampuan lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Nah sehingga harapan kita tentu dana bagi hasil dari migas ini bisa ditinjau kembali dalam rangka untuk meningkatkan kembali upaya-upaya pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota untuk melakukan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran pembangunan memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pendidikan, infrastruktur jalan, transportasi dan fasilitas sekolah membutuhkan dukungan fiskal yang memadai.
Abdullah mencontohkan persoalan transportasi bagi anak sekolah serta kondisi fasilitas pendidikan yang masih menjadi perhatian. Ia juga menyinggung persoalan sarana pendidikan yang sebelumnya menjadi sorotan di Kabupaten Kampar.
"Baik itu sekolah, seperti yang kita lihat kemarin transportasi bagi anak-anak sekolah, jalan, maupun fasilitas sekolahnya sendiri seperti yang ramai juga di Kabupaten Kampar kemarin," ujarnya.
PHR Masih Jadi Produsen Minyak Teratas
Abdullah kemudian menyoroti posisi Riau sebagai salah satu daerah penting dalam produksi minyak nasional.
Ia menyebut produksi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih berada di posisi teratas secara nasional hingga Agustus, dengan produksi sekitar 150 ribu barel minyak per hari.
"Sampai bulan Agustus yang lalu, ranking satu itu masih PHR dengan 150-an ribu barrel per hari di Indonesia. Ranking dua itu ExxonMobil di Jawa," katanya.
Menurut Abdullah, tingginya kontribusi produksi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan kembali mengenai proporsi DBH bagi daerah penghasil.
Pasalnya, pemerintah daerah tetap harus menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, sementara ruang fiskal yang tersedia terbatas.
Ia berharap pemerintah pusat melihat DBH tidak hanya sebagai mekanisme transfer ke daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah penghasil dalam membiayai pembangunan.
"Harapan kita DBH dan bagi hasil ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan, dan khususnya juga dibagi daerah-daerah penghasil," tegasnya.
DBH Dinilai Berkaitan dengan Kesenjangan Pembangunan
Abdullah menilai isu DBH semakin penting dibahas ketika daerah penghasil masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan.
Menurutnya, kontribusi daerah terhadap penerimaan negara dari sektor migas idealnya diikuti dengan kemampuan fiskal yang memadai agar pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi wajar saja ketika daerah dari Riau meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali agar pembangunan di Riau seluruh kabupaten/kota bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," jelasnya.
Ia berharap pembahasan DBH migas untuk tahun anggaran 2027 dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali formula yang berlaku.
Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, daerah penghasil seperti Riau diharapkan dapat mempercepat pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Bagi Riau, kata Abdullah, pembahasan DBH bukan hanya menyangkut besaran produksi migas, tetapi juga bagaimana manfaat ekonomi dari sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat di daerah penghasil. (halloriau)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | DPRD Riau |



01
02
03
04
05
