Kamis, 1 Oktober 2026

Breaking News

  • Dosen Pejuang Beasiswa Ongoing Sampaikan Surat Terbuka kepada Dewan Pembina dan Pengurus DPP FKDSI   ●   
  • Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja   ●   
  • Cegah Kelangkaan, Polsek Senapelan Rutin Pantau Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Jakarta Masuk Peringkat 140 Kota Dunia, Ini Gambaran Posisi dalam Global Cities Index 2026   ●   
  • Kasmarni: Perang Melawan Karhutla Dimulai Sebelum Api Menyala   ●   
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu di Tebet
Rabu 30 September 2026, 07:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyitaan aset dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu. Salah satu aset yang disita adalah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vina Ledy Anggraheni dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bengkulu.

Aset terbaru yang disita berupa satu unit apartemen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan penyidik pada Selasa (29/9/2026).

Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta berinisial EBS.

Penyitaan aset menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri aliran aset maupun hubungan antara pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara korupsi.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset lain yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap sumber aset serta dugaan hubungan pemberian aset dengan perkara yang sedang disidik.

Penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperjelas konstruksi perkara.

KPK menegaskan penyitaan merupakan bagian dari proses penyidikan dan status hukum pihak-pihak terkait tetap mengikuti perkembangan penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. (*)

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Kamis 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja

Rabu 30 September 2026
Kasmarni: Perang Melawan Karhutla Dimulai Sebelum Api Menyala

Selasa 29 September 2026
Emas Antam Kembali Turun, Simak Harga 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Minggu 27 September 2026
Milad ke-3 PPSKS, Kasmarni Ajak Perkuat Persaudaraan dan Bangun Bengkalis Bersama

Selasa 22 September 2026
Gaji Bukan Segalanya, 12 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Wujudkan Financial Freedom

Jumat 18 September 2026
Jangan Jadikan Takdir Alasan Bermalas-malasan, Takdir Bukan Alasan Berhenti Berusaha

Kamis 17 September 2026
2027 Punya 18 Hari Libur Nasional, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa 15 September 2026
TNI AL Sambangi Pesisir Bantan, Narkoba dan Abrasi Jadi Sorotan

Sabtu 12 September 2026
Catat, Ini Perkiraan Libur Hari Besar Islam Tahun 2027

Rabu 09 September 2026
Musyran VI Pramuka Bukit Batu, Edi Sakura Dorong Kepemimpinan yang Solid dan Bersinergi

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top