PEKANBARU - APBD Perubahan Provinsi Riau 2026 disepakati sebesar Rp8,378 triliun. Nilai tersebut meningkat tipis dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp8,321 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, Senin (21/9/2026) malam.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua DPRD Riau Kaderismanto turut menandatangani kesepakatan tersebut.
Kaderismanto mengatakan peningkatan nilai APBD Perubahan 2026 relatif kecil. Salah satu penyebabnya adalah tambahan transfer dari pemerintah pusat kepada daerah berupa anggaran kedaruratan sebesar Rp30 miliar.
"APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan walaupun jumlahnya tidak signifikan," ujar Kaderismanto, dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Namun, tambahan anggaran tersebut belum memungkinkan Pemprov Riau mengalokasikan dana untuk pembangunan fisik. Pemerintah daerah masih memusatkan anggaran untuk memenuhi kewajiban tunda bayar.
"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," kata Kaderismanto.
Setelah MoU KUPA-PPAS disepakati, tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bersama komisi-komisi DPRD Riau.
DPRD Riau menargetkan APBD Perubahan 2026 dapat disahkan sebelum 30 September 2026, dengan catatan seluruh proses pembahasan berjalan tanpa kendala.
"Jika tidak ada lagi kendala, kita targetkan APBD Perubahan 2026 disahkan sebelum 30 September 2026. Setelah itu, pembahasan APBD 2027 bisa segera dilanjutkan," ujar Kaderismanto. (halloriau)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Riau |



01
02
03
04
05
