Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam dokumentasi kegiatan di Gedung Putih. Dilaporkan Trump mengumumkan pembatasan akses bagi CNN, BBC dan NYT.
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan akses ke Gedung Putih bagi tiga media, yakni CNN, BBC dan NYT, mulai Sabtu (19/9/2026).
Dilaporkan Trump menuduh ketiga media tersebut terus memberitakan apa yang ia sebut sebagai “fake news”. Ketiga organisasi media tersebut dan kelompok yang memperjuangkan kebebasan pers menentang keputusan tersebut.
Keputusan itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sejumlah pakar menilai pembatasan akses media ke Gedung Putih dapat berhadapan dengan perlindungan kebebasan pers dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Dilaporkan bahwa perwakilan ketiga media masih terlihat bekerja di Gedung Putih pada Jumat sebelum kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan.
Perkembangan ini menjadi perhatian karena akses media ke Gedung Putih merupakan bagian penting dari kegiatan peliputan pemerintahan Amerika Serikat.
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Internasional |



01
02
03
04
05
