DUMAI - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), aparatur sipil negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komitmen itu kembali diperkuat melalui sinergi BRK Syariah dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan para pengembang properti.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam kegiatan Sharing Session yang berlangsung di Patra Hotel Dumai, Kamis (10/9/2026).
Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Syukri, mengatakan BRK Syariah merupakan salah satu dari 43 bank di Indonesia yang dipercaya pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi. Ke depan, kami terus mendorong agar pelayanan KPR subsidi dapat dilakukan langsung melalui Cabang Dumai sehingga akses pelayanan serta proses survei bagi warga Dumai bisa berjalan lebih cepat dan mudah,” ujar Irsyadi.
Menurutnya, penguatan layanan pembiayaan perumahan di Kota Dumai menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dengan harga yang dapat dijangkau.
BRK Syariah, kata dia, juga siap memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan pengembang properti untuk mendukung percepatan proses pembiayaan sekaligus pembangunan perumahan.
Program pembiayaan yang disiapkan mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang dapat diakses oleh masyarakat dari sektor formal maupun informal sesuai ketentuan pemerintah.
Selain masyarakat berpenghasilan rendah, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh ASN, PPPK, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sinergi bersama Pemko Dumai tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan BRK Syariah terhadap program nasional penyediaan tiga juta rumah.
Setelah penandatanganan MoU, BRK Syariah bersama para pengembang yang tergabung dalam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) membahas sejumlah langkah percepatan.
Pembahasan tersebut mencakup proses administrasi, verifikasi calon debitur, hingga percepatan pembangunan unit rumah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemko Dumai dan para developer untuk mewujudkan impian para pegawai memiliki rumah,” kata Irsyadi. (*)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Daerah |



01
02
03
04
05
.png)