Senin, 7 September 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto: Penanganan Karhutla Riau Butuh Gotong Royong Semua Pihak   ●   
  • Antisipasi Harga Melonjak, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Cek Harga Emas Antam Pekanbaru 7 September 2026 dan Harga Buyback Terbaru   ●   
  • Prabowo Bertemu Utusan AS di Hambalang, Hubungan Strategis RI-AS Jadi Sorotan   ●   
  • Empat Sumur Air Bersih Diresmikan di Minas, 95 rumah masyarakat Jadi Penerima Manfaat.   ●   
Sekolah dan Madrasah di Pekanbaru Tidak Tatap Muka Hari Ini, Siswa Belajar dari Rumah
Senin 07 September 2026, 06:43 WIB
Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026 di Kota Pekanbaru

 

PEKANBARU – Aktivitas pembelajaran tatap muka di sejumlah satuan pendidikan di Kota Pekanbaru kembali ditiadakan hari ini, Senin, 7 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara yang kembali menjadi perhatian akibat kabut asap.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

Dengan kebijakan ini, siswa sekolah umum tidak datang ke sekolah seperti biasanya. Proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah melalui metode yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.

Madrasah di Bawah Kemenag Pekanbaru Juga Menyesuaikan

Tidak hanya sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, peserta didik madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru juga tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka hari ini dan mengikuti kebijakan pembelajaran dari rumah sesuai arahan Kemenag/madrasah masing-masing.

Sebelumnya, Kemenag Kota Pekanbaru telah meminta satuan pendidikan madrasah untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa istilah “anak sekolah libur” yang beredar bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan sepenuhnya. Pada prinsipnya, pembelajaran tetap berlangsung, tetapi siswa tidak perlu hadir secara fisik di sekolah atau madrasah.

Orang Tua Diminta Mengawasi Anak di Rumah

Dengan diberlakukannya pembelajaran dari rumah, orang tua diimbau memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai arahan guru.

Orang tua juga diharapkan membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama apabila kondisi kualitas udara kembali memburuk.

Imbauan serupa sebelumnya telah disampaikan Pemko Pekanbaru ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pemerintah meminta anak-anak tetap berada di dalam rumah dan menggunakan masker apabila harus keluar untuk keperluan mendesak.

Kembali Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru.

Dengan demikian, Senin, 7 September 2026, siswa sekolah umum maupun peserta didik madrasah di Pekanbaru tidak mengikuti pembelajaran tatap muka seperti biasa. Siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai ketentuan sekolah atau madrasah masing-masing.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kesehatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kualitas udara belum sepenuhnya aman..(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top