Foto: Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai mengecek karhutla di Kabupaten Siak. (dok. Polda Riau) SIAK – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026).
Pengecekan dilakukan di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal. Turut hadir Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, jajaran Forkopimda, Manggala Agni, BPBD, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Herry mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi terkini di lapangan sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menangani karhutla.
"Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas," kata Herry.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, luas lahan yang terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare. Kondisi ini membuat upaya pencegahan dan penanganan kembali diperkuat, terutama di desa-desa yang rawan karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut, serta lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.
Kapolda meminta seluruh jajaran tetap siaga dan memastikan penanganan karhutla dilakukan hingga tuntas. Ia memberikan perhatian khusus terhadap empat wilayah, yakni Indragiri Hulu dengan 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.
Menurut Herry, data hotspot tidak serta-merta menunjukkan seluruh titik merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan pengecekan langsung atau ground check untuk memastikan kondisi di lapangan.
"Kondisi karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas," ujarnya.
Sosialisasi Diperkuat
Selain penanganan di lapangan, Herry meminta jajaran memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini menyusul masih ditemukannya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi mengenai larangan membakar lahan diminta dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan dusun. Jajaran di wilayah juga diminta membantu masyarakat mencari alternatif pembukaan lahan yang sesuai dengan kondisi setempat.
"Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan karhutla," katanya.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tetap berjalan. Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus karhutla dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
"Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu kita proses," tegas Herry.
Kapolda juga mengapresiasi personel TNI-Polri dan seluruh tim gabungan yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari BPBD, Manggala Agni, MPA, pemerintah daerah, perusahaan, relawan hingga masyarakat.
Menurutnya, sinergi Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat, baik dalam upaya pemadaman maupun pencegahan.
"Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga," pungkasnya. (detik)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Daerah |



01
02
03
04
05
