Selasa, 25 Agustus 2026

Breaking News

  • Lima Pekan Tak Turun Hujan, Pemkab Siak Gelar Shalat Istisqa   ●   
  • Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Polsek Senapelan Turun Bagikan Masker   ●   
  • Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Polsek Binawidya Turun ke Jalan Bagikan Masker   ●   
  • Mega Proyek Reklamasi, Singapura bakal Gabung 3 Pulau jadi Satu   ●   
  • DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026   ●   
Bencana “El Nino Godzila” di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
Selasa 25 Agustus 2026, 12:20 WIB
Bencana El Nino Godzila

 

JAKARTA - Perubahan iklim telah berkembang dari isu lingkungan menjadi ancaman multidimensi yang memengaruhi pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, serta keberlanjutan fiskal pemerintah. Tahun 2026 menjadi periode yang sangat krusial karena berbagai lembaga klimatologi memprediksi Indonesia memasuki musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering daripada kondisi normal.

Dampak dari fenomena “El Nino Godzila” tersebut meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak musim kemarau terjadi pada Juli-September 2026 di sebagian besar wilayah Indonesia, dengan Agustus sebagai periode paling kritis.

Situasi ini menjadi sangat kompleks karena daerah juga tengah menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kemampuan daerah makin terbatas dalam melakukan mitigasi, kesiapsiagaan, maupun penanganan bencana iklim.

Di  Riau, misalnya, pemerintah provinsi (Pemprov) memberlakukan Status Siaga Darurat Karhutla untuk Februari--November 2026 sebagai dasar percepatan koordinasi lintas sektoral, mobilisasi sumber daya, dan penggunaan anggaran penanggulangan bencana. Namun komitmen tersebut belum diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Mereka mengalokasikan sebesar Rp 3,67 miliar untuk penanganan dan penanggulangan karhutla pada tahun ini. Di luar anggaran itu, terdapat alokasi belanja darurat sebesar Rp 50 miliar.

Riau termasuk provinsi dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap karhutla. Berdasarkan analisis citra satelit Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, luas kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai sekitar 15,477 hektare pada Januari--Juni 2026. Sebagian besar atau sekitar 92% kebakaran tersebut berada di lahan gambut.

Kondisi serupa terjadi di Kalimantan Barat. Ada sekitar 28 ribu hektare hutan dan lahan terbakar pada Januari--Juni 2026. Sebagian besar kasus kebakaran juga berada pada hamparan gambut.

Pemprov Kalimantan Barat telah menetapkan status siaga dan mengaktifkan Posko Pengendalian Karhutla untuk mengantisipasi dampak kemarau ekstrem. Pemerintah juga menetapkan Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah prioritas dalam pengendalian karhutla nasional 2026.

“Karhutla mengakibatkan biaya fiskal berlapis [bagi pemerintah daerah]. Kebutuhan pembiayaan meningkat, tetapi kemampuan fiskal terbatas. [Anggaran] pencegahan karhutla dikalahkan oleh kebutuhan rutin dan tanggap darurat,” kata Tarmidzi selaku Dinamisator Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Ekologi (KMS-PE) dalam Diskusi Daring Forum Libatkan, Kamis sore (20/8/2026).
Tarmidzi menjabarkan dana transfer ke daerah (TKD) secara akumulatif menurun hampir 25 persen atau sekitar 214 triliun, yakni dari Rp864,06 triliun pada 2025 menjadi Rp 649,99 triliun pada 2026.

“Sementara itu, total alokasi urusan kehutanan, secara agregat nasional sekitar Rp 1,062 triliun atau hanya 0,10 persen dari total belanja daerah. Di Riau dan Jambi, proporsi belanja urusan kehutanan masih di bawah rata-rata angka nasional,” kata Tarmidzi yang juga Koordinator Fitra Riau.

Jim Gafur, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Riau mengungkapkan anggaran untuk mitigasi bencana yang mereka usulkan kerap ditolak oleh pihak otoritas penganggaran di daerah. “Anggarannya diblokir. Item-itemnya di-pending karena dianggap bukan prioritas.”

Menanggapi permasalahan tersebut, Fernando H Siagian, Kepala Subdirektorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyarankan BPBDPK Riau membangun komunikasi yang intensif untuk meyakinkan pengambilan kebijakan penganggaran di daerah. “Argumennya seperti apa? BPBDPK harus mampu menyakinkan [bahwa mitigasi] ini penting.”

Fernando menambahkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan pos belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penanggulangan karhutla. Jika masih kurang, bisa memanfaatkan anggaran lain.

“Pendanaan untuk tanggap darurat sangat fleksibel karena ini menyangkut kemanusiaan, apalagi nyawa manusia. Jika dana belanja tidak terduganya habis, bisa dilakukan pergeseran [dari] anggaran lain. Di-top up!,” kata Fernando.

Arifin Noor Aziz dari Kaukus Parlemen Hijau Daerah menilai anggaran mitigasi bencana selama ini masih jauh dari memadai. Dampaknya juga belum menyentuh akar permasalahan. “Mitigasi itu seharusnya dapat mencegah [karhutla] itu berulang.”

Anggota DPRD Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut juga menuntut pemerintah berlaku adil dalam menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) sehingga daerah memiliki ketahanan fiskal untuk membangun dan mengatasi persoalan lingkungan. “Ada 28 izin konsesi perkebunan kelapa sawit di Kubu Raya, tetapi DBH-nya hanya Rp 4 miliar [setahun]. Itu tidak proporsional.”

Diskusi Forum Libatkan (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis), diselenggarakan KMS-PE sebagai wadah untuk berbagi informasi, memperkuat koordinasi, sekaligus mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman krisis iklim di tengah keterbatasan fiskal. Diskusi ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat, yakni:

1.    Transfer berbasis risiko, Masukkan risiko ekologis, kerentanan iklim, gambut, dan  karhutla dalam  desain     pendanaan antar pemerintahan.
2.    Kompensasi fiskal ekologi, Daerah yang menjaga ekosistem strategis dan menanggung beban ekologis perlu     memperoleh dukungan yang proporsional.
3.    Pendanaan pencegahan, Prioritaskan patroli, desa siaga, early warning, pembasahan gambut, dan kapasitas     lokal.
4.    Akuntabilitas pencemaran ekologis, Biaya kerusakan ekologis tidak boleh otomatis dipindahkan menjadi beban     APBD dan masyarakat.
 
Mengenai KMS-PE dan PINUS Indonesia:

KMS-PE merupakan koalisi organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pendanaan ekologis, kebijakan fiskal, dan tata kelola lingkungan. Koalisi ini didinamisasi oleh PINUS Indonesia, FITRA Riau, dan PATTIRO.

KMS-PE mempunyai tiga Dinamisator, yaitu Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia, Fitra Riau dan PATTIRO dan mempunyai knowledge hub www.eftindonesia.org.
Selain menjadi bagian dari penguatan KMS-PE, PINUS Indonesia juga menjalankan peran sebagai Sekretariat Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dan menginisiasi Green LabZ sebagai ruang pembelajaran dan inkubasi bagi Youth Eco Leader. Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia adalah lembaga yang berfokus pada penguatan tata kelola lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top