Disdik Alihkan Pembelajaran ke Daring
PEKANBARU — Kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru dan memburuknya kualitas udara membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dihentikan sementara pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan udara yang tidak sehat.
Namun, kebijakan ini bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan sepenuhnya. Peserta didik PAUD/TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, tetap mengikuti proses pembelajaran melalui sistem daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan bahwa peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah maupun mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung selama kebijakan tersebut berlaku.
Keputusan itu diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data BMKG pada Minggu (23/8/2026) pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Pekanbaru berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, dengan nilai berkisar antara 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Dinas Pendidikan Pekanbaru meminta orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama kondisi udara belum membaik.
Anak-anak juga diimbau tidak memanfaatkan waktu belajar dari rumah untuk bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan. Jika terdapat keperluan yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
"Keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian kegiatan pembelajaran," demikian penekanan pemerintah daerah dalam kebijakan tersebut.
Pembelajaran Tetap Berjalan
Meski tidak hadir ke sekolah, peserta didik tetap mengikuti pembelajaran dari rumah. Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif dan tidak memberikan beban berlebihan kepada anak.
Kebijakan tersebut juga berlaku untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dengan menyesuaikan kondisi kualitas udara serta memperhatikan kesehatan peserta didik.
MBG Tetap Disalurkan
Di tengah penerapan pembelajaran dari rumah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik tetap diberikan.
Untuk menghindari anak keluar rumah, pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali peserta didik untuk mengambil makanan MBG di sekolah. Pengambilan tersebut dilakukan oleh orang tua atau wali dan bukan oleh peserta didik.
Menunggu Perkembangan Kualitas Udara
Pembelajaran daring untuk Senin, 24 Agustus 2026, merupakan langkah sementara. Pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.
Pemerintah berharap kondisi udara segera membaik sehingga peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan aman dan nyaman.
Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap dampak kabut asap, mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga kesehatan, khususnya anak-anak yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Pekanbaru |



01
02
03
04
05
