PEKANBARU – Hampir dua bulan berlalu sejak rumah Hera Yani Sagita diserang dan dirusak oleh sekelompok warga di Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada 11 Mei 2026. Namun, luka yang ditinggalkan peristiwa itu masih membekas dan belum juga sembuh.
Bagi Hera, kejadian tersebut bukan sekadar kehilangan rumah. Ia mengaku kehilangan rasa aman, kehilangan harta benda yang dikumpulkan selama bertahun-tahun, bahkan harus melihat masa depan anak-anaknya ikut terdampak.
Kini, Hera bersama suami dan dua anaknya masih hidup menumpang di rumah kerabat di Duri. Mereka belum berani kembali ke kampung halaman karena masih dihantui rasa takut dan trauma atas peristiwa yang mereka alami setelah keluarganya dituduh sebagai pengedar narkoba.
Menurut Hera, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti. Namun, stigma yang terlanjur melekat membuat kehidupannya berubah drastis. Salah seorang anaknya yang seharusnya mulai bersekolah di jenjang SMP, menurut pengakuannya, tidak dapat melanjutkan pendidikan karena ditolak oleh pihak sekolah.
"Kami kehilangan rumah, kehilangan harta benda, dan sekarang anak kami juga tidak bisa sekolah. Yang paling menyakitkan, kami difitnah melakukan sesuatu yang tidak pernah kami lakukan," kata Hera dengan mata berkaca-kaca, Rabu (8/7/2026).
Kesedihan Hera semakin mendalam ketika menanggapi pernyataan Kapolres Rokan Hulu yang sebelumnya menyebut hanya selang dan beberapa barang yang dibakar dalam peristiwa tersebut. Menurut Hera, kerugian yang dialami keluarganya jauh lebih besar.
Ia mengaku pakaian milik seluruh anggota keluarganya, termasuk seragam sekolah anak-anak, ikut dibakar. Selain itu, isi rumah disebut dirusak dan dijarah. Hera juga mengaku celengan milik anak yatimnya, Tasya binti Marlis, yang telah ditabung selama tiga tahun, hilang. Bahkan, tabung gas di rumahnya disebut ikut dibawa dan diduga diperjualbelikan.
Trauma yang mendalam membuat keluarga tersebut memilih bertahan di pengungsian. Hingga kini mereka belum berani pulang karena khawatir keselamatan mereka terancam.
Hera mengaku sempat mendatangi Polsek pada Juni 2026 untuk melaporkan dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah yang dialaminya. Namun, menurut pengakuannya, laporannya tidak diterima dengan alasan persoalan tersebut lebih baik diselesaikan melalui ketua adat atau ninik mamak.
Karena merasa belum memperoleh keadilan, Hera kemudian membuat laporan ke Polda Riau pada Kamis (2/7/2026). Hingga kini, ia mengaku masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.
Ia kembali menegaskan bahwa tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba tidak pernah terbukti. Menurut Hera, pihak kepolisian bersama ninik mamak telah melakukan penyelidikan terhadap tuduhan tersebut dan tidak menemukan bukti yang menguatkan.
"Pihak Polsek bersama ninik mamak sudah menyelidiki tuduhan tersebut, namun tidak terbukti. Kami memang tidak pernah mengedarkan narkoba. Semua itu hanya fitnah dari sekelompok orang yang memiliki masalah dengan keluarga kami," ujarnya.
Di tengah keterpurukan yang dialaminya, Hera hanya berharap keadilan segera berpihak kepada keluarganya. Baginya, yang paling berharga bukan sekadar harta benda yang hilang, melainkan nama baik keluarga yang tercemar serta masa depan anak-anaknya yang kini ikut menjadi korban.
"Kami meminta bantuan Bapak Kapolda Riau agar kasus ini diusut sampai tuntas. Kami hanya ingin keadilan dan nama baik keluarga kami dipulihkan. Para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," harapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan tersebut," ujarnya.
Bagi Hera dan keluarganya, setiap hari di pengungsian menjadi penantian panjang akan sebuah kepastian hukum. Di saat keluarga lain menikmati hangatnya rumah dan tawa anak-anak, mereka masih hidup dalam bayang-bayang trauma, berharap suatu hari dapat kembali pulang dengan nama baik yang dipulihkan dan keadilan yang benar-benar ditegakkan.(sony)
| Editor | : | Sony |
| Kategori | : | Hukrim |



01
02
03
04
05
