Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah
Minggu 10 Mei 2026, 08:56 WIB

RASULULLAH SAW tidak hanya menjadi teladan dalam urusan ibadah, tetapi juga dalam pengelolaan harta dan investasi. Dalam ajaran Islam, investasi bukan sekadar mencari keuntungan dunia, melainkan bagian dari amanah yang harus dikelola secara halal, adil, dan penuh keberkahan.

Prinsip investasi yang dicontohkan Rasulullah SAW juga selaras dengan hadis-hadis shahih riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Investasi dalam Islam

Dalam Islam, investasi dipahami sebagai aktivitas produktif yang dilakukan sesuai syariat dan mengandung potensi keuntungan maupun risiko. Seluruh prosesnya harus terbebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi atau perjudian).

Konsep ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya, tetapi menekankan pentingnya memperoleh harta dengan cara halal dan bermanfaat bagi orang lain.

Larangan dalam Investasi Menurut Islam

1. Riba

Islam melarang praktik riba atau pengambilan tambahan yang memberatkan dalam transaksi utang piutang.

Larangan tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 130:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

2. Gharar

Gharar adalah ketidakjelasan dalam transaksi, seperti objek yang tidak pasti, harga yang tidak jelas, atau akad yang menimbulkan penipuan.

Islam mengajarkan setiap transaksi harus dilakukan secara transparan dan saling ridha.

3. Maysir

Maysir berarti perjudian atau aktivitas spekulatif untuk mencari keuntungan instan tanpa usaha yang jelas.

Larangan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90.

Jenis Investasi yang Dicontohkan Rasulullah SAW

1. Investasi Properti dengan Sistem Bagi Hasil

Rasulullah SAW pernah menyerahkan kebun kurma dan lahan di Khaibar untuk dikelola dengan sistem bagi hasil.

Hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim menyebutkan:

“Rasulullah SAW menyerahkan kebun kurma dan ladang di Khaibar kepada orang Yahudi untuk dikelola, dan beliau memperoleh separuh dari hasil panennya.”

Praktik ini menjadi dasar akad mudharabah atau kerja sama usaha dalam ekonomi syariah.

2. Investasi Emas

Emas dikenal sebagai aset bernilai stabil dan tahan terhadap inflasi. Dalam sejarah Islam, emas menjadi salah satu instrumen penyimpanan kekayaan yang aman.

3. Menitipkan Harta atau Simpanan

Sebelum hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok terpercaya yang menerima titipan harta masyarakat Makkah.

Beliau bahkan meminta Ali bin Abi Thalib mengembalikan seluruh titipan tersebut kepada pemiliknya.

4. Berdagang

Rasulullah SAW telah berdagang sejak usia muda bersama pamannya, Abu Thalib.

Kejujuran dan amanah beliau dalam bisnis membuat Rasulullah mendapat gelar Al-Amin atau orang yang terpercaya.

5. Beternak

Rasulullah SAW juga dikenal pernah menggembala kambing dan memiliki ternak unta sebagai aset bernilai ekonomi.

6. Sedekah sebagai Investasi Akhirat

Dalam Islam, sedekah disebut sebagai investasi terbaik karena memberikan pahala berlipat ganda.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 261:

“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji.”

Investasi yang Membawa Keberkahan

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa tujuan utama investasi bukan hanya memperkaya diri, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi orang lain dan mendatangkan keberkahan hidup.

Karena itu, Islam menekankan pentingnya kejujuran, amanah, serta menjauhi praktik ekonomi yang merugikan sesama.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Gaya Hidup
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top