Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Selasa 21 April 2026, 18:19 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis

 

Siak – Dinamika yang terjadi terkait dokter spesialis di RSUD Siak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis, Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat hadir langsung untuk menjembatani komunikasi sekaligus mendorong solusi bersama di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Prof. Farhat menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam kurun waktu tertentu tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, penyesuaian yang dilakukan hanya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Farhat mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang ada secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Beberapa kewajiban TPP tahun sebelumnya telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyesuaian.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam membantu mencarikan solusi. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian TPP sebesar 50 persen dilakukan secara menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak.

“Rasanya sudah jelas dan terang benderang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi serta menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, manajemen RSUD Siak, serta perwakilan dokter spesialis, sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terbaik.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top